Ayu meracuni Noviana Wulandari (21) karena kerap diejek temannya tersebut.
[Baca: Novi Tak Sangka Temannya Tega Racuni Minumannya]
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Cilincing Ajun Komisaris Andre Soeharto mengatakan, Ayu sempat berpikir, korban tak akan meminum airnya jika mencium bau tiner di dalam botol.
"Dia pikir waktu buka enggak langsung minum. Dia pikir, waktu cium tiner, (Ayu) enggak mungkin minum," kata Andre di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (5/2/2016).
[Baca: Novi Tak Sangka Temannya Tega Racuni Minumnya]
Namun, Novi langsung mengonsumsi air minum yang telah dicampur sekitar 250 mililiter tiner tersebut.
"Korban ini sehabis makan tanpa basa basi langsung meminum airnya. Semula, dia sempat mencium seperti bau tiner. Namun, karena di ruangan itu memang tersimpan tiner, dia meminum saja, enggak curiga," ujar Andre.
Sontak, korban bereaksi setelah meminum air yang telah dicampuri tiner tersebut. Korban langsung pusing, mual, dan muntah-muntah. Novi sempat dilarikan ke klinik dan dirujuk ke RSUD Koja.
Ayu pun mengakui perbuatannya. Ayu diganjar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Ayu lolos dari ancaman percobaan pembunuhan lantaran polisi melihat fakta bahwa Ayu melakukan perbuataannya dengan spontan.
Ayu diancam dengan pidana penjara lima tahun akibat perbuatannya.