JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum bisa melarang pengonsumsian daging anjing di Jakarta. Alasannya, belum ada undang-undang yang melarang pengonsumsian daging hewan-hewan tertentu, tak terkecuali anjing.
Hal itu disampaikan Ahok di depan para pecinta anjing yang hadir dalam acara "Kesejahteraan Hewan Cermin Jakarta Maju" yang diadakan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN) di Balai Kota, Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Salah satu slogan yang dikampanyekan para pecinta anjing dalam acara tersebut adalah "dogs are not food" atau anjing bukan untuk dimakan.
"Dog are not food but somebody think still food. Karena itu saya tidak bisa janjikan tidak ada Lapo. Karena jangankan anjing, tikus juga ada yang mau makan," kata Ahok, sapaan Basuki.
Menurut Ahok, saat ini yang bisa dilakukannya hanyalah memastikan anjing-anjing berada dalam kondisi sehat dan tidak mengidap penyakit yang berbahaya untuk manusia.
"Jangan sampai yang dikonsumsi yang tidak sehat," ujar dia.
Dalam acara "Kesejahteraan Hewan Cermin Jakarta Maju", Ahok menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membuat peraturan yang mewajibkan setiap hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, dipasangi microchip.
Selain untuk mempermudah pelacakan terhadap hewan yang hilang, microchip juga berfungsi agar pemilik hewan mengetahui jadwal perawatan terhadap hewan peliharaannya.
Microchip nantinya akan didistribusikan ke klinik-klinik dokter hewan. Pemilik hewan yang hendak memilikinya hanya dikenakan biaya berkisar antara Rp 100.000-Rp 150.000.
Selain mempermudah pelacakan dan mengetahui jadwal perawatan terhadap hewan peliharaan, Ahok mengatakan, dengan microchip, petugas dapat mengetahui status vaksinasi terakhir yang diberikan terhadap hewan.
"Anjing disuntik rabies itu wajib. Makanya dengan chip ini kita bisa kontrol anjing ini kapan suntik, vaksin, semua jelas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.