Posko akan mendata pekerja seks komersial (PSK), pramusaji, dan pekerja lainnya di kawasan Kalijodo yang berniat beralih profesi.
Warga yang menghuni kawasan Kalijodo dan memiliki KTP DKI Jakarta akan didata untuk mendapat jatah unit rusun atau dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Sesuai geografis dan demografi, kawasan Kalijodo yang akan ditata termasuk dalam wilayah RT 01, 03, 04, 05 dan RT 06 RW 05, Pejagalan. Sebanyak 1.340 KK dengan jumlah 3.052 jiwa tercatat sebagai penghuni.
Di kawasan seluas sekitar 1,6 hektar itu terdapat 250 bangunan permanen, 300 bangunan semi permanen, dan 90 persen di antaranya memiliki PBB.
Dari jumlah bangunan, 58 di antaranya merupakan kafe, 1 pabrik, 2 musala, 1 gereja, kantor RW dan PAUD.
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, dari data yang dimiliki, di Kalijodo terdapat sebanyak 195 orang berprofesi sebagai PSK terikat , 250 orang tidak terikat dan 500 pramusaji. Bila ditambah pekerja lain, totalnya mencapai 1.405 orang.
"Posko kami siapkan untuk memberikan kemudahan layanan pada warga RW 05, Kalijodo yang mau mendaftar untuk beralih profesi, pulang kampung dan ingin tinggal di rusun," ujar Rustam, Minggu (14/2/2016).
Rustam menambahkan, pada pagi tadi pihaknya sudah mensosialisasikan rencana penataan ke warga dan berlangsung kondusif.
Ia memastikan, lahan dengan peruntukan hijau umum (PHU) tersebut akan dikembalikan sesuai fungsi dan semua bangunan di atasnya akan dibongkar.