"Saat ini terlapor sedang diperiksa di Polsek Kelapa Gading. Korbannya remaja pria," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Tifaona saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2016).
Diterangkan Bolly, panggilan Daniel Tifaona, kejadian tersebut berlangsung pada subuh tadi sekitar pukul 05.00 WIB di rumah SJ. Korban pun langsung melaporkannya pada hari itu juga ke Mapolsek Kelapa Gading.
"Korban berinisial D dan baru berusia 17 tahun. Dia warga Jakarta," lanjut Bolly.
Bolly belum dapat memberikan informasi terkait barang bukti dan saksi yang disertakan dalam laporan tersebut. Menurut dia, kejadian itu hanya diketahui oleh terlapor dan pelapor saja.
Sebelumnya diberitakan, pedangdut SJ dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang remaja pria.
Awalnya, SJ mengajak korban ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2/2016) dini hari.
SJ meminta korban memijit dan menginap di rumah milik artis berstatus duda tersebut.
Namun, SJ melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, padahal pria remaja itu sempat menolak. (Baca: Diduga Cabuli Remaja, Pedangdut SJ Diamankan Polisi)