Spanduk yang terpasang di wilayah Kalijodo tentang permintaan ganti rugi bukan aspirasi warga. Menurut Razman, spanduk tersebut dipasang oleh Daeng Azis. Warga tak mau ganti rugi. Karena itulah, mereka menurunkan spanduk itu.
"Warga tidak mau ganti rugi, warga mau tetap di sini. Memang Pak Daeng Azis di sini kami hormati, tetapi beliau tak bisa mengatasnamakan warga," katanya setelah rapat dengan warga di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).
Razman membantah bahwa ada warga Kalijodo yang mendaftar di posko pendataan untuk mendapatkan rusun.
"Mana ada, katanya 36 KK (kepala keluarga) yang mau pindah, bawakan ke kita. Ada 1.300 KK masih di tangan kami," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, ada 37 kepala keluarga dari RW 05 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang mendaftar untuk direlokasi ke rusun.