Pihak BNN mengaku mendapat informasi bahwa warga negara asing (WNA) yang tinggal di apartemen tersebut diduga terlibat jaringan narkoba internasional.
"Di sini ada peredaran narkoba yang cukup signifikan. Ada beberapa jaringan narkoba internasional yang diduga tinggal di sini," kata Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Pol Anjan Pramuka di apartement Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).
Operasi ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Dalam operasi ini, selain mengamankan WNA yang tidak memiliki dokumen keimigrasian, aparat gabungan juga menemukan satu buah alat hisap shabu disebuah kamar apartement tersebut.
Anjan menjelaskan, pihaknya sudah memantau secara intensif pergerakan narkoba di kawasan tersebut.
"Pemantauan sudah dilakukan terus menerus. Jadi, tidak hanya ada kegiatan hari ini saja kita pantau," katanya.
Aparat gabungan yang menggelar razia di apartemen Kalibata City berjumlah 352 personel.