JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (26/2/2016) Abdul Azis atau Daeng Azis dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jadwal pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua setelah pada Rabu (24/2/2016) kemarin Azis tak datang. Saat itu yang hadir ke Polda Metro yakni Razman Arif Nasution, kuasa hukum dari Azis.
Razman menyebut, Azis saat itu berada di luar kota dan tak bisa hadir.
Azis merupakan tersangka kasus prostitusi di Kalijodo. Ia dijerat pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP terkait prostitusi. Penetapan tersangka Azis setelah polisi menetapkan Daeng Nakku sebagai tersangka kasus prostitusi.
Saat pemeriksaan pertama, Razman pun berkoordinasi dengan penyidik di dalam. Setelah beberapa lama berkoordinasi, Razman keluar dan membawa kabar positif. Ia menyebut bahwa Azis akan memenuhi panggilan polisi.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Krishna Murti selaku Dirkrimum dan AKBP Suparmo (Kasubdit Remaja, Anak dan Wanit). Insya Allah sudah disepakati Daeng Azis akan diperiksa pada hari Jumat pukul 09.30 WIB," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2016).
Razman menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya atas permintaan Azis sebab kliennya itu sedang dalam perjalanan dari luar kota menuju Jakarta. Ia menegaskan, Azis akan memenuhi panggilan dari kepolisian pada Jumat ini.
"Daeng mengatakan kepada saya beliau bersedia hadir pada hari Jumat. Penyidik juga mempersiapkan diri pada hari Jumat," kata Razman.
Kini, kita tinggal menunggu beberapa jam ke depan untuk membuktikan berani atau tidaknya Azis memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka kasus prostitusi. (Baca: Saat Warga Mulai Meninggalkan Daeng Azis dan Kroninya dari Kalijodo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.