Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Persilakan Guru JIS Ajukan PK

Kompas.com - 29/02/2016, 21:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan mendukung dua guru Jakarta International School (JIS), Ferdinand Tjiong (Ferdi) dan Neil Bantleman (Neil), untuk mencari keadilan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Dukungan tersebut diberikan setelah menerima keluhan dari Duta Besar Amerika Serikat, Robert Blake, dan Duta Besar Kanada, Donald Bobiash, tentang putusan kasasi MA yang dinilai janggal.


"Pertemuan dengan dubes-dubes membahas soal guru JIS yang telah diputuskan Mahkamah Agung. Mereka merasa keputusan itu kurang pas, ya kita cari solusinya. Ya tidak ada selain PK. Saya kira proses hukum harus tetap jalan. Kita akan tangani dengan baik karena mereka juga merespon dengan baik,” katanya di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Dubes kedua negara sahabat tersebut, lanjut Luhut, memahami proses hukum Indonesia setelah mendapat penjelasan dari tim hukum Menko Polhukam. Untuk menanggapi putusan kasasi dari MA, dalam pertemuan tersebut terjadi kesepahaman bahwa langkah selanjutnya adalah akan mengajukan proses Peninjauan Kembali (PK).

"Kami jelaskan ke mereka bahwa ini proses hukum yang siapapun harus hormati. Siapapun tidak bisa intervensi. Kami janjikan bahwa  penahanan itu dilakukan dengan baik. Yang kedua, mereka bisa melakukan proses hukum lagi. Mereka bilang akan PK yang dilengkapi dengan novum baru,” tegasnya.

Pertemuan tersebut dilakukan setelah keduanya mengeluhkan putusan MA pada Rabu (24/2) dengan Majelis Hakim Kasasi yang diketuai oleh Artidjo Alkostar, Salman Luthan, dan Suhadi. Majelis Hakim Kasasi tersebut menganulir putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah memutus bebas berdasarkan fakta-fakta persidangan yang menunjukkan kedua guru tidak pernah melakukan kejahatan yang dituduhkan. Majelis hakim bahkan menambah vonis hukuman menjadi 11 tahun kurungan penjara. Dalam kesempatan itu, Luhut memastikan kedua guru, baik Neil yang merupakan warga Kanada dan Ferdi yang merupakan warga Indonesia, akan diperlakukan dengan baik dalam tahanan.

Neil yang sempat dikabarkan melarikan diri ternyata tidak benar. Neil bersama istrinya, Tracy Bantleman, sedang berada di Bali ketika mengetahui putusan tersebut dan langsung kemudian menyerahkan diri didampingi perwakilan Kedutaan Besar Kanada dan kuasa hukumnya, Patra M. Zen. “Tidak ada perlakuan yang tidak baik. Seperti yang dari Kanada yang menyerahkan diri dengan baik, kan tidak akan lari ke mana,” jelas Luhut seusai pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam pada Jumat sore pekan lalu.

Sementara Dubes Kanada untuk Indonesia, Donald Bobiash, menjelaskan Neil dan Ferdi diperlakukan secara tidak adil dalam putusan kasasi MA. Hal tersebut berdasarkan fakta-fakta persidangan dan penerapan hukum dalam kasus tersebut. “Kami melihat bahwa bukti-bukti dan penerapan hukum terhadap Neil Bantleman tidak dilakukan secara adil. Kami akan terus mendukung upaya advokasi terkait kasus yang dihadapi Neil Bantleman,” katanya usai pertemuan.

Bobiash juga memahami penjelasan pemerintah Indonesia yang dilakukan Menko Luhut Panjaitan. “Kami senantiasa mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama. Pak Luhut memberikan saran solusi selanjutnya yang harus kami lakukan agar ke depan kasus ini bisa mencapai sebuah resolusi yang baik,” jelas Bobiash yang didampingi Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert Blake.

Putusan kasasi MA soal tuduhan pelecehan seksual di JIS tersebut mengundang banyak pertanyaan dengan panel terbentuk pada Senin (22/2) dan putusan keluar pada Rabu (24/2) atau hanya berselang dua hari. Pada Agustus 2015 lalu, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan putusan PN Jakarta Selatan yang menghukum Neil dan Ferdi 10 tahun kurungan dari tuntutan JPU selama 12 tahun kurungan. Saat itu Pengadilan Tinggi Jakarta menilai putusan sebelumnya tidak tepat karena hanya berdasarkan keterangan anak dan keterangan saksi ahli sebagai bukti persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com