Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Persilakan Guru JIS Ajukan PK

Kompas.com - 29/02/2016, 21:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan mendukung dua guru Jakarta International School (JIS), Ferdinand Tjiong (Ferdi) dan Neil Bantleman (Neil), untuk mencari keadilan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Dukungan tersebut diberikan setelah menerima keluhan dari Duta Besar Amerika Serikat, Robert Blake, dan Duta Besar Kanada, Donald Bobiash, tentang putusan kasasi MA yang dinilai janggal.


"Pertemuan dengan dubes-dubes membahas soal guru JIS yang telah diputuskan Mahkamah Agung. Mereka merasa keputusan itu kurang pas, ya kita cari solusinya. Ya tidak ada selain PK. Saya kira proses hukum harus tetap jalan. Kita akan tangani dengan baik karena mereka juga merespon dengan baik,” katanya di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Dubes kedua negara sahabat tersebut, lanjut Luhut, memahami proses hukum Indonesia setelah mendapat penjelasan dari tim hukum Menko Polhukam. Untuk menanggapi putusan kasasi dari MA, dalam pertemuan tersebut terjadi kesepahaman bahwa langkah selanjutnya adalah akan mengajukan proses Peninjauan Kembali (PK).

"Kami jelaskan ke mereka bahwa ini proses hukum yang siapapun harus hormati. Siapapun tidak bisa intervensi. Kami janjikan bahwa  penahanan itu dilakukan dengan baik. Yang kedua, mereka bisa melakukan proses hukum lagi. Mereka bilang akan PK yang dilengkapi dengan novum baru,” tegasnya.

Pertemuan tersebut dilakukan setelah keduanya mengeluhkan putusan MA pada Rabu (24/2) dengan Majelis Hakim Kasasi yang diketuai oleh Artidjo Alkostar, Salman Luthan, dan Suhadi. Majelis Hakim Kasasi tersebut menganulir putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah memutus bebas berdasarkan fakta-fakta persidangan yang menunjukkan kedua guru tidak pernah melakukan kejahatan yang dituduhkan. Majelis hakim bahkan menambah vonis hukuman menjadi 11 tahun kurungan penjara. Dalam kesempatan itu, Luhut memastikan kedua guru, baik Neil yang merupakan warga Kanada dan Ferdi yang merupakan warga Indonesia, akan diperlakukan dengan baik dalam tahanan.

Neil yang sempat dikabarkan melarikan diri ternyata tidak benar. Neil bersama istrinya, Tracy Bantleman, sedang berada di Bali ketika mengetahui putusan tersebut dan langsung kemudian menyerahkan diri didampingi perwakilan Kedutaan Besar Kanada dan kuasa hukumnya, Patra M. Zen. “Tidak ada perlakuan yang tidak baik. Seperti yang dari Kanada yang menyerahkan diri dengan baik, kan tidak akan lari ke mana,” jelas Luhut seusai pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam pada Jumat sore pekan lalu.

Sementara Dubes Kanada untuk Indonesia, Donald Bobiash, menjelaskan Neil dan Ferdi diperlakukan secara tidak adil dalam putusan kasasi MA. Hal tersebut berdasarkan fakta-fakta persidangan dan penerapan hukum dalam kasus tersebut. “Kami melihat bahwa bukti-bukti dan penerapan hukum terhadap Neil Bantleman tidak dilakukan secara adil. Kami akan terus mendukung upaya advokasi terkait kasus yang dihadapi Neil Bantleman,” katanya usai pertemuan.

Bobiash juga memahami penjelasan pemerintah Indonesia yang dilakukan Menko Luhut Panjaitan. “Kami senantiasa mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama. Pak Luhut memberikan saran solusi selanjutnya yang harus kami lakukan agar ke depan kasus ini bisa mencapai sebuah resolusi yang baik,” jelas Bobiash yang didampingi Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert Blake.

Putusan kasasi MA soal tuduhan pelecehan seksual di JIS tersebut mengundang banyak pertanyaan dengan panel terbentuk pada Senin (22/2) dan putusan keluar pada Rabu (24/2) atau hanya berselang dua hari. Pada Agustus 2015 lalu, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan putusan PN Jakarta Selatan yang menghukum Neil dan Ferdi 10 tahun kurungan dari tuntutan JPU selama 12 tahun kurungan. Saat itu Pengadilan Tinggi Jakarta menilai putusan sebelumnya tidak tepat karena hanya berdasarkan keterangan anak dan keterangan saksi ahli sebagai bukti persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com