Permintaan pengamanan tersebut biasanya dari Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Kolong jembatan belum ada permintaan pengamanan dari Pemda," kata Daniel kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menegaskan permukiman liar di kolong tol Pluit, Jakarta Utara, harus segera dibereskan.
Bahkan, lanjut dia, Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak perlu melayangkan surat sosialisasi hingga tiga kali surat peringatan untuk membereskan kawasan tersebut.
"Kolong tol Pluit hari ini diberesin juga. Kolong tol enggak usah ada surat peringatan, enak aja lo dudukin tanah gue," kata Basuki, di Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Bencana Jakarta Utara, Cilincing, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.