JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan, ada delapan titik pembangunan rusun yang semuanya berlangsung sepanjang tahun 2016.
Nantinya, delapan rusun tersebut akan dipakai, salah satunya, untuk menampung warga terdampak penertiban yang memenuhi persyaratan tertentu dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Delapan titik itu ada di Jatinegara Kaum, Cipinang, di Jalan Raya Bekasi Kilometer 2 sekitar Pulogadung, Jakarta Barat juga ada. Rusun-rusun itu program 2016 yang bisa menampung warga relokasi dari program penertiban Pemprov DKI Jakarta," kata Ika saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/3/2016) sore.
Salah satu rusun yang disasar sebagai tempat bagi warga relokasi penertiban Pemprov DKI Jakarta adalah Rusun Rawabebek di Cakung, Jakarta Timur. Rusun yang merupakan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan pengembang itu memiliki sekitar 400 unit rusun di dalamnya.
Menurut Ika, jika memang ada warga yang ber-KTP DKI Jakarta dan benar-benar membutuhkan unit rusun sebagai tempat tinggal, akan diupayakan dan dibantu. Ada tim yang akan memfilter, apakah warga tersebut betul membutuhkan bantuan atau tidak.
"Asalkan punya KTP DKI, punya KK, dan masyarakat berpenghasilan rendah, bisa sewa rusun," tutur Ika.
Penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta masih akan berlangsung. Di wilayah administrasi Kota Jakarta Utara saja, setelah Kalijodo dan kolong tol Pluit, ada beberapa wilayah lagi yang akan ditertibkan, yaitu sepanjang kolong tol di Pejagalan hingga Tanjung Priok, termasuk kawasan Ancol, Papanggo, dan Warakas. Di sana, kebanyakan adalah penghuni bangunan liar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.