Dalam pertemuan tersebut, Basuki mengaku sempat menyinggung pernyataan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra soal formulir KTP yang tidak sah jika dikumpulkan tanpa disertai nama calon wakil gubernur.
"Yang diomongin Pak Yusril itu ya beda begitu, loh," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa malam.
Hari ini, Basuki menerima kedatangan Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno di Balai Kota.
Tujuan utama kedatangan Sumarno adalah melaporkan bahwa KPUD siap pindah kembali ke kantor mereka di Gambir.
Sejak tahun lalu, kantor KPUD DKI Jakarta yang berada di kawasan Gambir sudah dikosongkan untuk direnovasi.
Menurut Basuki, nantinya KPUD yang akan melakukan verifikasi terhadap kumpulan formulir KTP tersebut.
Dalam formulir dukungan berupa data KTP yang akan diserahkan kepada KPUD, Teman Ahok menyertakan nama Heru Budihartoni sebagai calon pendamping Basuki.
Nantinya, warga yang tidak setuju dengan Heru, kata Basuki, dapat menarik dukungannya.
Sebelumnya, pengamat hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai, pengumpulan data KTP dukungan warga yang dilakukan Teman Ahok tidak sesuai prosedur.
Menurut Yusril, persyaratan data KTP dukungan untuk maju pilkada melalui jalur independen bukan hanya ditujukan untuk calon gubernur, melainkan juga untuk calon wakil gubernur.
Artinya, saat pengumpulan data KTP dilakukan, nama calon wakil gubernur harus sudah disertakan.
Pengumpulan data KTP yang dilakukan oleh Teman Ahok dinilainya tidak sah apabila ditujukan hanya untuk mengusung Basuki tanpa adanya calon wakil gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.