Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketumbar dan Lada yang Dijual E Dicampurkan dengan Zat Pemutih Gigi

Kompas.com - 10/03/2016, 15:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto mengatakan, hasil dari pengujian di laboratorium forensik menunjukkan bahwa kadar zat kimia pada lada dan ketumbar yang dijual E (44), sudah melewati ambang batas normal.

"Kami coba konfirmasi ke saksi ahli di Kementerian Pertanian bahwa ambang batasnya 0,03 ons, sedangkan yang terkandung dalam lada maupun ketumbar tersebut 7,5 dan 0,5 ons. Jadi jauh diambang batas yang telah ditentukan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).

Agung mengatakan, zat kimia berjenis Hidrogen Peroksida (H2O2) sama sekali tidak boleh digunakan untuk bahan pangan. (Baca: Terungkap, Penjualan Ketumbar Berbahan Kimia dengan Untung Rp 100 Juta Per Bulan).

Hidrogen Peroksida (H2O2) merupakan salah satu zat kimia yang ditmukan dalam ketumbar dan lada milik E. Selain itu, polisi menemukan Sodium Bicarbonate (NaHCO3).

Menurut Agung, Sodium Bicarbonate (NaHCO3) boleh digunakan untuk bahan pangan asalkan sesuai batasan. 

"Hidrogen Peroksida sering digunakan untuk anti-jamur, bleaching, pemutih gigi, kemudian untuk pemutih pakaian atau untuk industri digunakan untuk pembuatan senyawa roket. Senyawa itu tidak boleh sama sekali digunakan untuk tambahan pangan," kata dia.

Agung menuturkan, untuk kasus ini, pelaku biasa mencampur 500 kilogram lada bahan dengan delapan ons zat sodium bicarbonate dan 20 kilogram zat hidrogen peroksida.

Sementara itu, untuk ketumbar, pelaku mencampur 250 kilogram ketumbar dengan 20 kilogram zat hidrogen peroksida.

Terkait ketumbar dan lada yang dicampur bahan kimia ini, Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan E sebagai tersangka.

Adapun E adalah pemilik industri rumahan bernama UD MMJ di Pergudangan Kosambi Permai, Kabupaten Tangerang yang digerebek polisi. (Baca: Sulitnya Membedakan Ketumbar Berbahan Kimia Berbahaya dan Murni...).

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 ton ketumbar siap edar, 1,25 ton lada super siap edar, 1,25 ton lada KW 2 siap edar, 8,8 ton lada bahan, 30 buah jerigen zat hidrogen peroksida, 14 kilogram zat sodium bicarbonate, 10 kipas angin, karung dan barang bukti lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com