Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Taksi, Anak Rano Karno Hanya Dikenai Tilang

Kompas.com - 15/03/2016, 15:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Raka Widyarma, putra Gubernur Banten Rano Karno, dipastikan hanya dikenakan sanksi tilang oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Sanksi tilang diberikan akibat Raka lalai mengendarai mobilnya, Honda HRV bernomor polisi B 1776 SGM, di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta hingga mengenai taksi dan sepeda motor di sana, Rabu (9/3/2016) lalu.

"(Masalahnya) sudah selesai secara musyawarah, Senin (14/3/2016) kemarin. Hasil musyawarahnya, Raka kasih ganti rugi ke korban. Raka sendiri sanksinya tilang," kata Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Mochamad Salim Margie kepada Kompas.com, Selasa (15/3/2016) siang.

Salim memastikan, tidak ada sanksi lain di luar sanksi tilang yang dikenakan terhadap Raka. Adapun pihak yang dirugikan atas kejadian tersebut adalah sopir taksi Blue Bird, Wawan Sujaimun, dengan pengendara sepeda motor bernama Rastu Anggoro.

Berdasarkan pengamatan pada kendaraan Wawan dan Rastu yang ditabrak mobil Raka, kerusakan parah tampak di bagian depan. Bagian depan mobil taksi Blue Bird yang dikendarai Wawan hancur seluruhnya, termasuk rangkaian mesin di bawah kap depan mobil tersebut.

Adapun sepeda motor milik Rastu hanya tinggal bodi dan ban belakang. Bagian depan sepeda motor itu, termasuk ban depannya, sudah terlepas.

Kecelakaan itu terjadi akibat mobil Raka melaju melawan arah, dengan maksud berusaha menyalip kendaraan di depannya. Namun, mobil Raka tidak berhasil menyalip sehingga menabrak taksi yang datang dari arah yang berlawanan.

Di belakang taksi tersebut ada sepeda motor yang juga menabrak taksi karena di depannya terlebih dahulu terjadi kecelakaan.

Akibat kecelakaan tersebut, Wawan dan Rastu mengalami luka serius. Keduanya sempat dirawat di rumah sakit dan kembali melanjutkan rawat jalan di rumah masing-masing.

Kompas TV Anak Rano Karno Luka di Bagian Dada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com