Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan saat ini pihaknya sedang mempercepat proses untuk melengkapi alat bukti sesuai dengan petunjuk pihak Kejati.
"Jessica prosesnya masih pelengkapan berkas. Insya Allah, Kamis akan kita kirim lagi pengiriman berkas tahap 1," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Krishna menambahkan, dalam proses melengkapi berkas perkara tersebut pihaknya juga menambahkan hasil penyidikan pihaknya di Australia untuk memperkuat berkas perkara tersebut. Mirna dan Jessica merupakan teman satu tempat kuliah di Sydney, Australia beberapa tahun lalu.
"Jadi hari Kamis kami akan memasukan petunjuk yang diminta JPU. Kami akan memenuhi itu, ditambah penyidikan dari Australia," ucapnya.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menegaskan bahwa berkas perkara Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Mirna, belum lengkap atau P18. Pihak Kejati memberikan waktu 14 hari kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas yang masih kurang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.