"Hari ini, saya panggil pihak sudin (suku dinas) semua untuk merapatkan dari sana juga untuk keliling sweeping ke semua wilayah di Jakarta. Kami mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi flu burung seperti yang terjadi di Cilandak Barat," kata Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni, Senin (21/3/2016).
Menurut Darjamuni, sweeping ditujukan kepada masyarakat yang masih memelihara unggas di wilayah permukiman. (Baca: Ada Kasus Positif Flu Burung, Pemprov DKI Jakarta Akan Sita Unggas di Permukiman)
Pihaknya akan mengambil semua unggas dari pemilik tanpa memberikan ganti rugi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan, dan Peredaran Unggas.
Tidak ada kriteria khusus mengenai unggas seperti apa yang akan disita nantinya. Sweeping akan dilangsungkan bersama dengan lurah, camat, dan Satpol PP setempat di tiap-tiap daerah.
Sebelumnya di Cilandak Barat, ada 20 unggas yang dinyatakan positif mengidap virus flu burung, Minggu (20/3/2016). (Baca: Positif Flu Burung, Puluhan Unggas di Cilandak Dimusnahkan)
Awalnya, unggas-unggas yang terdiri dari 10 ekor entok dan 10 ekor ayam itu diketahui mati secara mendadak. Akhirnya hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan bahwa unggas tersebut positif terkena flu burung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.