Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Diberi Obat Penenang Dosis Tinggi Saat Dibawa Pengemis

Kompas.com - 25/03/2016, 19:24 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Psikolog klinis dari Asosiasi Psikologi Forensik, Kassandra Putranto, mengatakan bahwa obat penenang yang diberikan oleh tersangka ER (17) dan SM (18) kepada bayi yang mereka bawa saat mengemis tergolong obat penenang yang tidak dijual secara bebas.

Pasalnya, obat penenang "Clonazapam" itu sangat berbahaya untuk dikonsumsi tanpa anjuran psikiater. Menurut dia, obat tersebut hanya bisa dikeluarkan oleh psikiater karena biasanya digunakan untuk orang yang mengalami paranoid dan kecemasan berlebihan.

"Clonazapam adalah obat berdosis tinggi. Itu tidak boleh digunakan sembarangan. Di apotek, obatnya harusnya tidak ada," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).

Menurut Kassandra, Clonazapam merupakan obat yang mahal. Harga satu stripnya bisa mencapai Rp 200.000. Ia menduga, ada pihak lain yang membantu para tersangka mendapatkan obat tersebut.

"Dokter umum saja sudah tidak bisa mengeluarkan resep untuk obat itu. Harus ada resep dari psikiater. Berarti, harusnya ada jaringan lain yang membantu mereka. Harus dibongkar oleh Kapolres," ujarnya.

Kassandra menambahkan, obat tersebut bisa menimbulkan efek jangka pendek dan jangka panjang. Efek jangka pendeknya bisa merusak lambung, sedangkan untuk jangka panjangnya, jika secara terus-menerus dikonsumsi, bisa menimbulkan gangguan saraf dan melemahkan fungsi otak.

"Dampak paling besar tentu ke lambung karena lambungnya tidak kuat, kan. Kemudian, sarafnya jadi lamban, bayi jadi lemas dan lesu. Kalau untuk orang biasa itu efeknya jadi lemas dan telat berpikir," ucapnya.

Selain ER dan SM, dua wanita lainnya, IR dan NH, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perdagangan manusia. Mereka menyewakan anak seharga Rp 200.000.

Mereka juga menyuruh anak-anak untuk mengemis. Apabila menolak, anak-anak tersebut akan mendapatkan tindakan kekerasan dari para tersangka tersebut. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan.

Sebanyak 20 anak diduga menjadi korban, dan 8 orang dewasa diamankan di persimpangan wilayah Jakarta Selatan dan Terminal Blok M pada Kamis (24/3/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com