Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

The Jak dan Viking Ikut Tandatangani Deklarasi Damai Antarsuporter

Kompas.com - 02/04/2016, 16:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima kelompok suporter sepak bola dari lima klub menandatangani deklarasi damai antarsuporter di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2016).

Ada pun lima kelompok suporter itu adalah The Jak Mania dari Persija Jakarta, Viking dari Persib Bandung, Aremania dari Arema Malang, Sriwijaya Mania dari Sriwijaya FC, dan Semeton Dewata dari Bali United.

Deklarasi damai ditandatangani menjelang pertandingan final Piala Bhayangkara antara Persib Bandung melawan Arema Malang, di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu (3/4/2016).

Ada tujuh poin yang mereka sepakati. Ketujuh poin itu dituangkan dalam selebar kertas yang berbunyi:

"Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan damai, kami pimpinan dan seluruh anggota suporter keseblasan yang bertanding dalam final sepak bola Piala Bhayangkara 2016, bertekad untuk:

1. Bersama-sama menjunjung tinggi sportivitas olahraga dan menerima apapun hasil pertandingan final sepak bola final sepak bola Piala Bhayangkara 2016 yang akan deselenggarakan pada Minggu 3 April 2016 di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

2. Saling menghormati antar suporter atau pendukung kesebelasan Persib Bandung, Arema Malang, Sriwijaya FC, dan Bali United untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebencian, konflik fisik, maupun tindakan anarkis lainnya, dengan cara mengendalikan seluruh pendukung demi terwujudnya situasi kondusif dalam setiap pertandingan maupun di luar pertandingan sepak bola.

3. Sebagai pimpinan dan anggota suporter kesebelasan wajib menjaga kondusivitas dan keharmonisan antar suporter kesebelasan dengan tidak membuat pernyataan provokatif, mempengaruhi, mengajak, menista, memfitnah, mengancam, menyebarkan kebencian dan SARA, baik melalui media sosial, pesan singkat, website, media cetak, media online, selebaran, dan segala bentuk komunikasi sosial lainnya kepada sesama suporter naupun masyarakat.

4. Sebagai pimpinan dan anggota suporter dari Viking, Aremania, Sriwijaya Mania, Semeton Dewata maupun The Jak Mania, kami bertekad menghindari pelanggaran hukum selama berlangsungnya pertandingan final sepak bola Piala Bhayangkara 2016.

5. Segala bentuk permasalahan yang timbul akibat kesalahpahaman dengan pihak manapun, wajib bekerja sama dengan aparat keamanan untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan serta berupaya menyelesaikan secara musyawarah mufakat, dan tidak menjadikan masalah tersebut sebagai pemicu konflik yang lebih besar, namun tetap tunduk serta patuh pada aturan yang berlaku.

6. Mengimbau kepada pimpinan, koordinator wilayah, koordinator lapangan, dan seluruh anggota suporter The Jak Mania untuk tidak mendukung salah satu kesebelasan dengan melibatkan pengerahan massa atau suporter yang sedang bertanding dalam final sepak bola Piala Bhayangkara 2016.

7. Bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mentaati seluruh ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku selama pertandingan berlangsung.

Penandatanganan deklarasi damai disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Mujiono, dan Direktur Intelkam Komisaris Besar Mamat Surahmat.

Dalam kata sambutannya, Iqbal menyatakan bahwa kelompok suporter memegang peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada laga final besok.

"Karena itu siang ini mari kita bersama-sama menunjukan bahwa kami berkomitmen mendukung aparat keamanan pada laga final besok untuk mencpitakan situasi aman dan kondusif," ujar Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com