Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sapu, Kain Pel, hingga Kasur Lipat Diantarkan untuk Sanusi di Tahanan

Kompas.com - 03/04/2016, 10:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Begitu Mohamad Sanusi ditahan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2016) malam, sejumlah kerabatnya membawakan alat bersih-bersih untuk anggota DPRD DKI Jakarta tersebut.

Tak hanya alat bersih-bersih, mereka juga membawa kasur lipat hingga kipas angin untuk bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra itu.

Peristiwa itu terjadi begitu sejumlah wartawan yang tadinya menunggu di depan polres tersebut meninggalkan lokasi. Awalnya, sejumlah pria dan perempuan yang mengaku anggota keluarga jauh dan kerabat Sanusi itu hanya menunggu-nunggu di sekitar mobilnya yang diparkir di pelataran depan Mapolrestro Jaksel sejak petang.

Sekitar pukul 20.00 WIB, kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, datang untuk kali kedua ke Mapolrestro Jaksel untuk menemui kliennya di tahanan. Tiga kerabat mengikuti Krisna memasuki lobi dan menuju ke lorong kiri gedung dengan membawa sejumlah barang. Di ujung lorong ada anak tangga menuju ke lantai atas.

"Mau ketemu Pak Sanusi," kata seseorang di antaranya saat ditanya oleh petugas piket di lobi Mapolrestro Jaksel.

Tribunnews mewartakan, ketiga pria itu membawa kipas angin, kasur lipat, bantal, selimut, sapu ijuk, dan kain pel.

Seorang petugas polisi yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa pihak keluarga tidak diperkenankan untuk membesuk tahanan, mengingat saat itu sudah di luar jadwal kunjungan.

"Tadi, sudah kami bilang tidak boleh besuk lagi. Ini sudah malam. Paling barang-barang itu dititipkan," ujarnya.

Rombongan keluarga dan kerabat itu baru meninggalkan Mapolrestro Jaksel sekitar pukul 21.30 WIB.

Sanusi berada di rutan Mapolrestro Jaksel sebagai tahanan titipan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Biasanya, kunjungan keluarga terhadap tahanan KPK yang dititipkan di beberapa rutan di Jakarta dilakukan pada Selasa dan Jumat dengan batas waktu serta harus mendapatkan izin dari kantor KPK.

Sanusi ditahan di rutan Mapolrestro Jaksel setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim KPK pada Kamis (31/3/2016). Ia diduga menerima uang lebih Rp 1 miliar dari pihak PT Agung Podomoro Land Tbk.

Penerimaan uang itu merupakan yang kedua dengan keseluruhan jumlah penerimaan sebesar Rp 2 miliar.

Uang itu diduga sebagai pemulus sejumlah poin dalam dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang digodok di DPRD DKI Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta yang juga melibatkan peran perusahaan pengembang.

Kedua raperda itu adalah Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. (Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com