Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bantah Pembangunan Lahan Parkir Mapolda Metro Disebut CSR Agung Podomoro

Kompas.com - 05/04/2016, 17:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya merupakan hasil dari program corporate social responsibility (CSR) dari PT Agung Podomoro Land.

Menurut dia, pembangunan tempat parkir itu bukan hasil dari program CSR, melainkan bentuk kewajiban pengembang.

"Ini bukan CSR, melainkan kewajiban pengembang," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (5/4/2016).

Basuki menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan bagi pengembang yang hendak menaikkan koefisien lantai bangunan (KLB) dari properti yang mereka bangun.

Jika KLB dari properti yang dibangun ingin dinaikkan dari yang telah diatur, maka pengembang wajib membayarkan kompensasi tidak dalam bentuk uang.

"Kalian pengembang pasti ngutang sama kami (Pemprov DKI), kok. Lu mau naikin KLB, tinggal bayar saja hitung-hitungannya, terus nilainya dihitung pakai appraisal," tutur dia.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini mengatakan bahwa kompensasi KLB untuk pembangunan tidak hanya berlaku dalam pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur lainnya, seperti rumah susun dan jalan layang di Bundaran Semanggi, yang rencananya dibangun mulai bulan ini.

"Kebijakan kita untuk bangun banyak rusun dan tempat parkir karena saya ingin di tengah kota ada tempat parkir motor dan mobil. Kan bus tambah banyak, Kalau kamu capek (bawa kendaraan pribadi) kamu parkir, terus naik bus," ujar Ahok.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya dilakukan pada 3 Maret 2016.

Gedung parkir itu dibangun menjadi delapan lantai dengan fasilitas landasan helikopter di atap bangunan (P-8), kemudian ditambah dengan ruang kerja administrasi kantor di lantai dasar (P-1) dan lantai 1 (P-2).

Adapun luas bangunan itu lebih kurang 30.582,82 meter persegi. Gedung parkir ini memiliki kapasitas untuk 798 mobil dan delapan bus.

Biaya pembangunan gedung ini diperkirakan mencapai Rp 70 miliar melalui kewajiban pengembang atas nama PT Jaladri Kartika Paksi (anak perusahaan dari Agung Podomoro Land).

Masa pembangunannya diperkirakan akan berlangsung selama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com