Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

54 Kg Sabu Cair dari Iran Disembunyikan di Kaleng Lem

Kompas.com - 06/04/2016, 12:37 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba berjenis sabu cair dari Iran menuju Indonesia. Sabu cair tersebut disembunyikan di dalam kaleng lem agar tidak dicurigai petugas.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya telah menangkap dua orang tersangka, yaitu Borzord Lafmajani Shariar alias Hosein Boby WNA Iran dan Than Stenly Granida warga negara Indonesia. Kedua tersangka tersebut ditangkap di salah satu tempat pengiriman barang di wilayah Jakarta Timur.

"Setelah kami ikuti kiriman dari bandara (Soekarno-Hatta) ternyata dikirim ke jasa pengiriman barang di Rawamangun, Jakarta Timur," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2016).

Eko menambahkan setelah kedua tersangka diamankan di salah satu jasa pengiriman barang, pihaknya langsung menggiring mereka ke tempat tinggalnya di Apartemen Mediterania lantai 9, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun saat digeledah tidak ditemui narkotika lain di sana.

"Saat tim kami menggeledah kamarnya tidak ditemukan narkotika jenis lain di sana," ucapnya.

Eko menjelaskan untuk memeriksa tersangka Birzord pihaknya menghadirkan penerjemah bahasa Iran untuk menggali keterangan.

Hasil dari pemeriksaan tersebut diketahui barang haram tersebut dibawa dari Iran melalui Bandara Imam Khomenei dan dikirimkan melalui salah satu jasa ekspedisi ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"sabu cair dibawa dari Iran dengan menggunakan pesawat Iran air via bandara Imam Khomaini langsung ke bandara Soekarno-Hatta via ekspedisi Aramex," jelasnya.

Dari kedua tersangka tersebut didapati narkotika jenis sabu cair seberat 54 Kilogram yang dimasukan kedalam enam kotak yang tiap kotaknya berisi 12 kaleng lem asal Iran dan sebuah Mixer besar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 112 ayat 1 dan 2 serta pasal 114 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com