Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Masih Bermasalah, YLKI Imbau Konsumen Tidak Beli Bangunan di Lahan Reklamasi

Kompas.com - 08/04/2016, 20:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan para konsumen perumahan tidak membeli bangunan yang dijual di atas lahan pulau hasil reklamasi.

Hal itu dilakukan karena dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta, yaitu Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, belum rampung dibahas.

“Masalah reklamasi di Teluk Jakarta masih belum jelas, terutama terkait perizinan dan kelayakan dari sisi lingkungan. Ironisnya, pengembang sudah gencar menawarkan produk propertinya,” kata Tulus kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2016).

Menurut Tulus, bahkan sejumlah pengembang telah mengiklankan produk propertinya di salah satu pulau hasil reklamasi secara besar-besaran di televisi. Menanggapi hal tersebut, Tulus mengimbau agar masyarakat tidak tergoda tawaran dari iklan-iklan tersebut, sehingga nantinya konsumen tidak terbelit masalah di kemudian hari akibat perizinan yang belum beres.

Adapun perizinan yang  harus dirampungkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di antaranya adalah soal izin prinsip, izin reklamasi, izin pemanfaatan reklamasi, dan izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, hingga kini, pihak pengembang yang terlibat proyek reklamasi baru mengantongi izin prinsip.

Pembahasan dua raperda tersebut sudah dilaksanakan sejak November 2015 lalu. Tetapi, sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mencapai kesepakatan dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta karena ada poin yang diperdebatkan, yaitu poin tambahan kontribusi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun sempat menuturkan, jika Balegda DPRD DKI Jakarta tidak mau menyepakati besaran tambahan kontribusi 15 persen, maka dia akan menunggu hingga penggantian anggota DPRD DKI periode berikutnya.

Jika dua raperda tak kunjung disahkan, pihak pengembang belum bisa mendapatkan izin membangun sehingga semua pembangunan di pulau hasil reklamasi dapat dikatakan ilegal.

Kompas TV Reklamasi Miskinkan Nelayan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com