JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang "bajing loncat" berhasil diciduk polisi saat menjalankan aksinya di kawasan Jalan Logistik Semper, Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Para pelaku mencuri besi tua dari sebuah truk yang melintasi kawasan tersebut.
Kasubdit III Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, para tersangka dalam menjalankan aksinya selalu mengancam para sopir truk dengan sebuah kapak apabila para korbannya mencoba menghalangi pelaku.
"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menaiki truk pengangkut besi tua. Saat korban mengetahui aksinya, para pelaku mengacungkan kapak dan mengancam akan membunuh korban apabila melawan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/4/2016).
Eko menambahkan, ketiga pelaku diketahui berinisial AP alias Acil (21), MN (21) dan MR (25).
Selain menjadi "bajing loncat", ketiga pelaku adalah pekerja bangunan dan buruh harian lepas di kawasan tersebut.
Eko juga menyampaikan bahwa ketiga tersangka itu bukan kali ini saja menjalankan aksinya.
Menurut Eko, warga di kawasan tersebut sudah merasa resah sejak lama akan aksi para pelaku.
"Komplotan ini bukan hanya kali ini saja menjalankan aksinya. Menurut keterangan dari warga sekitar mereka sudah sering menjalankan aksi itu," kata dia.
Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan satu buah kapak dan satu buah karung besar berisi besi tua hasil kejatahan pelaku.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.