Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Ahok, Tantowi Dengar Rencana Penutupan Mal yang Jual CD Bajakan

Kompas.com - 11/04/2016, 19:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Tantowi Yahya mengaku senang setelah bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut dia, Ahok merespons positif permintaan para publik figur untuk menindaklanjuti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Pertama adalah pembasmian dan pemberantasan pembajakan secara fisik dan itu adanya di lapak dan mal-mal. Pak Ahok segera menindaklanjuti dengan menertibkan penjualan barang-barang ilegal di mal dengan bekerja sama pemilik mal. Itu akan sanksi sampai dengan penutupan mal," kata Tantowi kepada wartawan di Balai Kota, Senin (11/4/2016).

(Baca: Tantowi Sebut Kedatangannya dengan Para Musisi ke Balai Kota Bukan untuk Dukung Ahok)

Ia tambah senang mendengar rencana sanksi penutupan bagi mal yang kedapatan menjual barang maupun CD bajakan.

Hanya saja, Tantowi belum mengetahui apakah kebijakan itu dapat dilakukan melalui UU saja atau perlu payung hukum baru, misalnya dengan peraturan gubernur (pergub).

Sebab, lanjut dia, semua aturan serta sanksi sudah diatur dalam UU tentang Hak Cipta tersebut.

"Tergantung Pak Ahok, apa bisa langsung bertindak dengan payung hukum UU Hak Cipta atau dia perlu menurunkannya dalam bentuk peraturan. Bagi kami, responsnya sangat positif," kata Tantowi.

Ia juga menekankan mengenai perlunya penertiban pembayaran royalti. Anggota Komisi I DPR RI tersebut mencontohkan banyaknya lagu yang diputar di karaoke maupun restoran.

(Baca: Anang dan Tantowi Yahya Temui Ahok Bahas Aturan Penagihan Royalti)

Terkait dengan pembayaran royalti ini, menurut dia, Ahok mengaku memerlukan payung hukum.

"Nah, kami jelaskan ada payung hukumnya, yaitu UU 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dari situ, beliau bisa menindaklanjuti dengan mengeluarkan pergub, gerak cepatnya di pergub," kata Tantowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com