Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Semanggi Interchange, Pengembang Tambah 4,8 Hektar Luas Bangunan

Kompas.com - 11/04/2016, 21:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pengembang pembangunan Semanggi Interchange berencana menambah 4,8 hektar luas bangunan.

Pembangunan Semanggi Interchange merupakan kewajiban pengembang yang ingin menambah koefisien lantai bangunan (KLB).

Adapun pengembang yang akan membangun Semanggi Interchange itu adalah perusahaan properti asal Jepang Mori Company melalui perusahaannya di Indonesia, PT Mitra Panca Persada.

"Mereka minta tambah KLB dari 7 menjadi 13, jadi tambah 6. Beli tanah di udara, tambah luas bangunan 4,8 hektar atau 48.000 meter persegi," kata Saefullah kepada wartawan, di Balai Kota, Senin (11/4/2016).

(Baca: Pemprov DKI Mulai Bangun Jalan Layang Semanggi Interchange )

Dia mengatakan, pembangunan Semanggi Interchange itu sebesar Rp 460 miliar. Sementara kewajiban pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 580 miliar. Sehingga masih ada sisa besaran kewajiban pengembang.

"Asumsi kami, mereka juga mendapat keuntungan yang besar dari yang mereka berikan. Ini tetap memberi keuntungan pengembang," kata Saefullah.

Pembangunan Semanggi Interchange dalam rangka mengurai kemacetan di simpang Semanggi. Jalan layang ini akan menampung arus kendaraan dari arah Cawang ke Monas dan dari Grogol ke Blok M.

Dua jalan layang yang akan dibangun di Semanggi itu memiliki panjang masing-masing 1 km. Dengan tinggi dari jalan sekitar 5,1 meter.

Kontraktor yang akan mengerjakan proyek ini adalah PT Wijaya Karya (Wika). Pengerjaan diperkirakan rampung sekitar 18 bulan.

(Baca: Ahok Targetkan Jalan Layang Semanggi Interchange Rampung Juli 2017 )

Kompas TV "Flyover" Baru Semanggi Mulai Dibangun


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com