Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Jaya Tanggapi "Wanita Emas" yang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 13/04/2016, 16:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Abu Arief Hasibuan melaporkan bakal calon gubernur DKI Mischa Hasnaeni Moein yang dikenal dengan sebutan "Wanita Emas" ke polisi pada 26 November 2014 lalu.

Hasnaeni dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dalam tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan, hingga saat ini status Hasnaeni masih sebagai saksi terlapor.

"Ya dia kan dipanggil sebagai saksi. Kalau orang dipanggil sebagai saksi kan belum tentu akan langsung dijadikan sebagai tersangka. Kita lihat dulu apakah akan menuju atau tidak," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4/2016).

Moechgiyarto mengatakan, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

Jika nantinya ditemukan dua alat bukti, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah memenuhi unsur sebagai tersangka ataukah tidak. (Baca: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penipuan yang Dilakukan "Wanita Emas")

"Kalau kita menemukan dua alat buktinya, baru dia nanti akan ditingkatkan sebagai tersangka. Itulah dikatakan kalau sudah memenuhi dua alat bukti yang sah itu, ya sepanjang belum, ya belum," katanya.

Bukti baru

Saat ditanyai mengapa kasus tersebut baru dilanjutkan pada tahun ini padahal laporan tersebut sudah dari tahun 2014 lalu, Moechgiyarto menuturkan karena penyidik harus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu.

Jika sudah menemukan alat bukti, penyidik baru akan melanjutkan kasus tersebut. (Baca: Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Ini Reaksi "Wanita Emas")

"Ya bisa saja karena mungkin ditemukan novum (data baru). Pada saat itu dilakukan penyelidikan mungkin belum ditemui. Kan kita mencari dua alat bukti itu melalui proses. Nah kalau belum ditemukan, dihentikan dulu, begitu menemukan lagi, kita buka kembali," ucapnya.

Pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan melaporkan Hasnaeni dengan nomor laporan polisi LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 26 November 2014. Hasnaeni dilaporkan ke polisi dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kompas TV Hasnaeni Janji Beli Sampah Warga?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com