Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indikasi Kerugian Negara Rp 191 Miliar oleh BPK, Ini Hitungannya

Kompas.com - 19/04/2016, 06:54 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil audit Badan Pemeriksa Keungan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar akibat pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, BPK tidak menjelaskan secara rinci sumber kerugian tersebut.

Mengutip dokumen yang diperlihatkan RS Sumber Waras, pada 14 November 2013, Yayasan Sumber Waras melakukan ikatan jual beli dengan PT Ciputra Karya Utama. Pada tahun tersebut, nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 12,195 juta per meter persegi.

Sumber Waras menjual lahan tersebut seharga Rp 15,500 juta per meter persegi atau lebih tinggi dari NJOP pada saat itu. Jika harga yang ditawarkan Sumber Waras dikali luas lahan yang dibeli seluas 36.441 meter persegi, maka pembayaran tersebut sebesar Rp 564 miliar.

Selanjutnya, pada 7 Desember 2014, Pemprov DKI melakukan ikatan kontrak untuk pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dengan luas lahan 36.441 meter persegi. Pada tahun tersebut, NJOP sebesar Rp 20,755 juta per meter persegi.

Sumber Waras mengatakan, pihaknya menjual lahan tersebut setara dengan NJOP tahun 2014. Jika diakumulasikan, NJOP sebesar Rp 20,755 juta dikali luas lahan, yakni 36.441 meter, maka didapatkan penjumlahan sebesar Rp 755 miliar.

Uang tersebut ditransfer oleh Pemprov DKI pada 31 Desember 2014. Dari hasil audit BPK, ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

(Baca: Ini Kronologi Pembelian Lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI)

Mengacu pada hitungan sebelumnya, indikasi kerugian yang dimaksud BPK berasal dari selisih jumlah pembayaran pada 2014 oleh Pemprov DKI, yakni sebesar Rp 755 miliar, dengan harga yang ditawarkan ke Ciputra sebesar Rp 564 miliar. Selisih harganya sesuai dengan indikasi kerugian negara yang ditemukan BPK, yakni sebesar Rp 191 miliar.

Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, sebelum melakukan pembelian, Pemprov DKI telah meminta kepada pihaknya untuk menjual lahan tersebut setara dengan NJOP tahun 2014. Abraham mengatakan, pihaknya menyanggupi permintaan tersebut karena memiliki kesamaan visi terhadap Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com