Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Dirut Sumber Waras akan Kecurigaan BPK Terkait Waktu Transaksi Lahan

Kompas.com - 19/04/2016, 07:04 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, tidak ada kesepakatan antara RS Sumber Waras dan Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan batas waktu pembayaran sebagian lahan RS Sumber Waras.

Hal tersebut disampaikan Abraham dalam menampik kecurigaan Badan Pemeriksan Keuangan akan waktu transaksi jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras.

BPK menilai waktu terjadinya transaksi itu tidak wajar, yakni pada 31 Desember 2014, lewat pukul 19.00 atau lewat jam kerja.

Sementara itu, Abraham mengaku baru mengetahui adanya transfer dari Pemprov DKI saat ia melakukan pengecekan rekening pada 5 Januari 2015.

(Baca: Tiba di RS Sumber Waras, Fadli Zon Langsung Lakukan Pertemuan Tertutup)

Menurut Abraham, tidak ada pemberitahuan dari Pemprov DKI terkait waktu pengiriman pembayaran. 

"Dari tanggal 31 Desember 2014 sampai 4 Januari 2015 itu libur, lalu tanggal 5 Januari kami cek ternyata sudah masuk. Tetapi, saat transfer memang tidak ada pemberitahuan sama sekali," kata Abraham, Senin (18/4/2016).

Abraham menyebut, pada saat pengikatan kontrak antara RS Sumber Waras dan Pemprov DKI pada 7 Desember 2015, pembayaran seharusnya langsung dilakukan di depan notaris.

Namun, kata dia, saat itu Pemprov DKI tidak bisa langsung melakukan pembayaran karena terkendala proses administrasi.

"Biasanya kalau dengan yang awam, setelah melakukan ikatan, pembeli langsung membayar di depan notaris. Tetapi, karena ini pemerintah daerah, mereka katakan tidak bisa dilakukan seperti itu karena harus ada proses pembayarannya. Saya percaya karena uang itu besar nilainya, dan tidak mungkin pemerintah bohongi saya," kata Abraham.

Abraham juga mengatakan, tidak ada mekanisme pembayaran yang disepakati kedua belah pihak.

(Baca: Poin-poin Perdebatan Ahok dan BPK soal Pembelian Lahan RS Sumber Waras)

Sebelumnya, BPK menyebut transaksi pembayaran sebagaian lahan RS Sumber Waras ini menggunakan cek.

Selanjutnya, menurut BPK, cek tersebut dicairkan dan ditransfer ke rekening pihak ketiga, yakni RS Sumber Waras.

Terkait mekanisme pembayaran ini, Abraham membantah menerima pembayaran tersebut secara tunai.

"Uang Rp 755 miliar dan malam tahun baru? Kalau misalnya saya terima, saya pikir saya harus bawa kontainer," kata Abraham.

Kompas TV Kasus Sumber Waras Kian Jadi Sorotan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com