Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Hasil Audit Investigatif BPK soal Sumber Waras Harus Diuji Ulang

Kompas.com - 19/04/2016, 20:30 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan peer review atau pengujian ulang terhadap hasil audit investigatif yang mereka lakukan terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia menduga, ada kemungkinan bahwa audit tersebut dilakukan tidak sesuai dengan standar pemeriksaan.

Kecurigaan ini berangkat dari analisis ICW terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap keuangan Pemprov DKI Jakarta.

(Baca juga: DKI Bantah BPK soal Transaksi Tak Lazim dalam Pembelian Lahan Sumber Waras)

Berdasarkan LHP tersebut, ICW melihat adanya ketidaksesuaian antara kriteria yang ditetapkan BPK dan kondisi yang ditemukan.

"Dari laporan hasil pemeriksaan BPK, kami mengklasifikasikan, tidak memenuhi standar-standar pemeriksaan, antara kriteria yang ditetapkan dan kondisi yang ditemukan," ujar Firdaus kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).

Firdaus mencontohkan penggunaan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 oleh BPK dalam menilai benar atau tidaknya dasar hukum pembelian lahan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, aturan tersebut sedianya tidak lagi menjadi acuan BPK karena sudah ada aturan yang baru terkait proses pembelian lahan, yakni Perpres Nomor 40 Tahun 2014.

Berdasarkan Perpres Nomor 40 Tahun 2014 tersebut, pembelian lahan kurang dari 5 hektar dapat dilakukan melalui proses langsung tanpa harus mengikuti proses yang ada dalam aturan lama.

(Baca: Ini Alasan Dinkes DKI Bayar Pembelian Lahan RS Sumber Waras pada 31 Desember 2014)

Hal kedua terkait cara BPK membandingkan pembelian lahan Sumber Waras pada 2014 dengan rencana pembelian lahan oleh PT Ciputra Karya Utama.

Firdaus mengatakan, tahun yang dibandingkan untuk menilai nilai jual obyek pajak (NJOP) jelas berbeda karena NJOP telah naik berdasarkan peraturan gubernur tahun 2013.

Ketiga, persoalan bahwa sertifikat kepemilikan lahan dan hak guna bangunan (HGB) yang secara administratif tercatat berlamat di Jalan Kyai Tapa, bukan di Jalan Tomang Utara seperti yang diklaim oleh BPK.

(Baca: Transaksi Pembelian Lahan Sumber Waras Sesuai Aturan)

Firdaus mengatakan, peer review bisa dilakukan oleh Asian Organization of Supreme Audit Institution (asosiasi BPK se-Asia) dan International Organization of Supreme Audit Institution (asosiasi BPK sedunia).

"Jadi, BPK harusnya meminta peer review, khususnya terhadap audit investigasi Sumber Waras," ujar Firdaus.

Kompas TV DPR dan BPK Bahas Audit Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com