JAKARTA, KOMPAS.com — Eksploitasi anak-anak untuk mengemis di jalanan masih terus terjadi. Sejak Januari hingga April tahun ini saja, di kawasan Jakarta Selatan, sekitar 70 anak ditemukan mengemis atau dibawa mengemis.
Temuan terakhir adalah lima anak dalam operasi penjangkauan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka ditemui di Melawai dan Kebayoran Lama, Selasa (19/4/2016) dini hari. Kelimanya terdiri atas dua anak berusia 6 tahun serta tiga anak di bawah 3 tahun, yaitu 3 tahun, 2 tahun, dan 6 bulan.
Kepala Suku Dinas Sosial Jaksel Mursidin mengatakan, tiga anak di bawah usia tiga tahun itu dibawa mengemis oleh perempuan dewasa yang mengaku ibunya di seputar Melawai sekitar pukul 02.00 dini hari.
Mereka diawasi seorang lelaki dari kejauhan yang kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. "Bapak ini merokok dan ngopi dari kejauhan sambil mengawasi mereka, lalu lari saat melihat kami," kata Mursidin.
Dua anak usia 6 tahun ditemui mengemis di jalan sekitar Kebayoran Lama. Mereka juga diawasi dari kejauhan oleh orang dewasa yang mengaku sebagai orangtua mereka.
"Ini cukup mengejutkan. Hanya dalam waktu singkat, sekitar dua jam saja, ada lima anak yang terjangkau. Artinya, masih cukup banyak eksploitasi anak ini," kata Mursidin.
Anak-anak tersebut dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, bersama 29 orang yang dibawa dalam operasi pada Selasa dini hari.
Menurut Mursidin, indikasi eksploitasi anak-anak tersebut terlihat jelas, yaitu adanya pengawas orang dewasa yang juga mengendalikan mereka. Selain itu, waktu tengah malam yang tidak lazim buat anak-anak untuk berada di jalanan.
Berdasarkan data, sekitar 10 persen dari orang yang terjangkau dalam operasi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jaksel adalah anak-anak. Sejak Januari hingga 19 April, jumlah yang terjangkau 758 orang atau meningkat sekitar 5 persen dari periode yang sama pada tahun lalu. Kala itu, 70 anak ikut terjaring.
Kepala Polres Metro Jaksel Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, kasus eksploitasi anak ini sulit diungkap kendati begitu mudah terlihat. Ini terjadi karena orang-orang dewasa yang terlibat selalu mengaku sebagai orangtua kandung sehingga sulit melanjutkan penyelidikan.
Pada 25 Maret, Kepolisian Resor Metro Jaksel mengungkap kasus eksploitasi anak-anak untuk mengemis dengan usia 5 dan 7 tahun serta menyewakan bayi usia 6 bulan.
"Saat ini, penyidikan masih berlangsung, menunggu tes DNA tersangka," kata Kepala Subbagian Humas Polres Jaksel Komisaris Purwanta. (IRE)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 April 2016, di halaman 27 dengan judul "Lima Anak Dikerahkan untuk Mengemis".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.