Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Ahok Harus Tunduk pada Keputusan Rapat di Kemenko Maritim

Kompas.com - 22/04/2016, 13:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana berkomentar soal moratorium reklamasi. Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus tunduk pada keputusan rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, beberapa waktu lalu.

"Yang menghentikan (reklamasi) kan mereka, Ahok harus tunduk pada keputusan Menko Maritim," kata Lulung di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016).

Menurut Lulung, Ahok harus mempertimbangkan kembali keteguhan sikapnya untuk melanjutkan dua raperda tentang reklamasi.

Lulung ingin meminta Kemenko Maritim dan Sumber Daya untuk memberikan surat resmi kepada DPRD DKI terkait keputusan tersebut. Ia juga ingin agar DPRD DKI mendapat penjelasan tentang alasan dihentikannya reklamasi.

"Alasan memberhentikan itu kita mau tahu apa saja. Apakah regulasinya dilewatkan selama ini, kan tadi saya sudah bilang bahwa sejak 2013 pembangunan itu sudah dilaksanakan oleh para pengembang tanpa ada izin, tanpa ada dua perda tadi," ujar Lulung.

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

"Kami sepakat untuk menghentikan sementara waktu reklamasi di Jakarta sampai semua pratinjau selesai dilaksanakan," kata Rizal saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya di Jakarta, 18 April 2016.

Pada kesempatan yang sama, Siti Nurbaya mengatakan, bukan hanya reklamasi di Jakarta yang dihentikan, melainkan juga di Bekasi dan Banten, yang menurut dia lebih luas, yakni 7.500 hektar dan sudah mulai ada pembangunan.

"Kita tidak hanya bicara preferensial di DKI Jakarta, tetapi juga semuanya. Begitu konsepnya," katanya.

Terkait kesepakatan itu, Ahok menilai, penghentian sementara proyek reklamasi tidak akan berlangsung dalam kurun waktu bertahun-tahun, tetapi hanya dalam hitungan bulan.

"Ini mungkin hitungan paling lama ya, saya enggak tahu enam bulan atau tujuh bulan," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com