Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Sempat Semprotkan Pengharum Ruangan Usai Memutilasi Nur

Kompas.com - 22/04/2016, 18:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Agus alias Kusmayadi (31) tersangka kasus mutilasi wanita hamil di Cikupa diketahui sempat menyemprotkan pengharum ruangan dan menaburkan bubuk kopi di kontrakannya. Hal tersebut ia lakukan agar bau mayat kekasihnya Nur (34) tidak tercium tetangga kontrakannya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan Agus melakukan hal tersebut setelah ia berhasil memotong kedua kaki korban. Setelah itu bagian tubuh korban yang tersisa, yaitu tubuh dan kepala korban pelaku pindahkan ke kamar mandi agar bau anyir dari mayat tersebut tidak tercium tetangganya.

"Pelaku pernah membeli pengharum ruangan dan menyemprotkannya ke ruangan kamar korban. Dia juga beli kopi dan ditaburkan untuk menghilangkan bau bangkai korban," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4/2016).

Herry menambahkan pada Rabu (13/4/2016) pelaku pulang ke kontrakannya dari rumah makan tempat ia bekerja untuk mengecek sisa potongan tubuh tersebut apakah masih bau atau tidak.

Ternyata setelah diperiksa sisa potongan tubuh itu baunya tambah menyengat, ia pun segera menyemprotkan lagi pengharum ruangan agar bau tersebut tersaruhkan. (Baca: Tersangka Pelaku Mutilasi Sempat Minta Korbannya Gugurkan Kandungan)

Saat akan meninggalkan lagi kontrakan tersebut Agus berpura-pura menanyakan ke tetangganya mengenai adanya bau seperti bau bangkai tikus. Tetangganya pun mengamininya, sedangkan tetangga lainnya yang ikut dalam percakapan tersebut malah menyarankan agar melaporkan bau tersebut ke polisi, karena ditakutkan bau tersebut adalah bau mayat manusia.

"Pelaku panik setelah mendengar perkataan tetangganya itu. Agus langsung ke terminal Cikupa untuk melarikan diri ke Surabaya," ucapnya. (Baca: Agus Terancam Hukuman Mati Terkait Kasus Mutilasi Wanita Hamil)

Agus menjadi buron setelah membunuh Nur. Namun polisi akhirnya berhasil menangkap Agus di Surabaya pada Rabu lalu. Adapun Nur ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Tim gabungan dari kepolisian menemukan kedua tangan Nur yang telah dipotong di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Potongan kedua kaki masih belum ditemukan.

Saat dibunuh, Nur sedang hamil tujuh bulan. Akibat perbuatannya Agus terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kompas TV Pelaku Mutilasi Ajak Krisna Murti Foto Bareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com