JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta tengah melakukan proses penjaringan bakal calon gubernur DKI Jakarta. Proses penjaringan rencananya akan selesai pada akhir Mei 2016 mendatang.
Nama-nama bakal calon yang lolos kemudian akan diserahkan kepada DPP Partai Demokrat.
"Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga itu diserahkan kepada DPP, dalam hal ini majelis tinggi yang diketuai sendiri oleh pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," ujar Ketua Bidang Verifikasi Lazarus Simon Ishaq di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Selasa (26/4/2016).
Menurut Lazarus, SBY dan 14 anggota majelis tinggi lainnya yang memiliki kewenangan untuk memilih nama yang akan yang diusulkan DPD setelah melalui penjaringan. (Baca: Ini Tahapan Penjaringan Bakal Calon Gubernur yang Dilakukan Demokrat)
"Beliau (SBY)-lah yang punya kewenangan. Bukan pribadi Pak SBY, tapi (karena) ketuanya Pak SBY. Beliau-lah yang akan menentukan siapa yang layak diusung oleh Partai Demokrat," katanya.
Sebagai informasi, penjaringan bakal calon gubernur oleh DPD Demokrat telah memasuki tahap verifikasi administrasi dan faktual terhadap para pendaftar. Setelah itu, proses akan dilanjutkan ke tahap interview.
Bakal calon yang mendaftar ke DPD Demokrat sebanyak dua belas orang. Dari jumlah tersebut, hanya sepuluh yang mengembalikan formulir pendaftar. (Baca: Demokrat: Rasanya Semua Orang Ingin Bertemu SBY)
Sembilan di antaranya mendaftar sebagai bakal calon gubernur, sementara satu orang lainnya mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.