Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Salah Beri Obat untuk Jessica

Kompas.com - 26/04/2016, 17:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak membantah bahwa Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, telah salah diberi obat oleh pihaknya.

Polda Metro Jaya menahan Jessica (27) sejak akhir Januari lalu setelah Mirna tewas seusai minum es kopi vietnam yang dibelikannya di sebuah kafe di Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung sianida.

Menurut Musyafak, Jessica merasa pusing karena meminum obat lambung saat perutnya sedang kosong. Musyafak menjelaskan, Senin (25/4/2016) malam, pihaknya menerima laporan bahwa Jessica mengalami nyeri di bagian dada.

Saat mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa Jessica. Setelah diperiksa, ternyata rekam jantung Jessica masih dalam batas normal. Pihaknya memperkirakan, nyeri di dada Jessica muncul lantaran otot-otot dadanya tegang atau terkena maag.

"Mungkin tidak tahan dengan obat maag itu (obat parasolid), kemudian tadi siang dihentikan dan diganti obat lain," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Ia menambahkan, dosis obat yang diberi tim dokter untuk Jessica sudah sesuai. Ia pun mengatakan, obat yang semalam diberikan kepada Jessica sudah dihentikan dan diganti dengan obat lain.

"Barangkali waktu minum obat lambung dalam keadaan (perut) kosong sehingga mungkin tidak tahan, tetapi ini sudah distop," ucapnya.

Musyafak menjelaskan, Jessica telah diberi obat penghilang rasa nyeri. Jessica juga diberi obat batuk karena ia mengeluh batuk.

"Obatnya sekarang analgetik, mengurangi rasa sakit, kemudian dikasih obat batuk karena ada keluhan batuk. Sekarang dikasih tambahan obat," ujarnya.

Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, menjenguk kliennya pada Selasa siang. Dalam kunjungan tersebut, Hidayat mengatakan bahwa kliennya mengalami sakit di bagian dada. Hidayat mengatakan, Jessica telah diperiksa dan diberi obat oleh pihak dokter kepolisian.

Namun, kata Hidayat, Jessica mengaku pusing setelah meminum obat.

"Tadi dia masih pusing, tadi pagi minum obat itu pusing. Makanya, saya panggil lagi dokter untuk periksa. Obatnya diambil dan diganti," ucapnya.

Jessica dituduh telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja. Jika dibuktikan bersalah, ia bisa terancam hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com