JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Eks 3 Mei dan warga Kompleks Eks Yon Angkub di Jakarta Timur, Jumat (29/4/2016) pagi didatangi puluhan anggota TNI dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta.
Seorang warga Perumahan Eks 3 Mei, Astuti, mengatakan sekitar 20 anggota TNI berseragam mendatangi perumahan terebut tanpa tujuan yang jelas. Menurut penuturan Astuti, tentara tersebut datang dan langsung menandai beberapa rumah warga dengan tanda silang berwarna merah.
"Ada 20 tentara yang saya hitung, bawa berkas dan bawa pilox. Mereka datang sambil nyoret bikin tanda silang," kata Astuti kepada Kompas.com.
Astuti menduga kedatangan tentara itu untuk mengintimidasi warga. Saat ini warga Perumahan Eks 3 Mei dan Komplek Eks Yon Angkub terlibat konflik kepemilikan lahan perumahan itu dengan Kodam Jaya/Jayakarta.
Astuti mengatakan, saat melihat tentara seenaknya mencoret rumah mereka, puluhan warga keluar dari rumah untuk menghadang. Puluhan tentara itu pun pergi.
"Sampai salat Jumat mereka baru pergi, warga udah capek dengan intimidasi mereka, akhirnya warga melawan," ujar Astuti.
Hal yang sama diutarakan Mahmudi, juga warga RW 2. Mahmudi mengatakan, kedatangan tentara hanya untuk mengintimidasi mereka.
"Tadi yang melawan ibu-ibu dan anak anak semua, tentara pikir mereka dikepung, akhirnya mereka langsung pergi saja," kata Mahmudi.
Ia menjelaskan, intimidasi yang mereka terima dimulai sejak awal April ini. Pada 4 April, sebagian warga mendapatkan surat peringatan pertama yang ditandatangani Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, Tri Hascaryo. Selang 10 hari kemudian, yakni pada 11 April, warga juga diikirim surat peringatan kedua. Di situ tertulis agar warga mengosongkan perumahan paling lambat 14 hari setelah dikeluarkan surat peringatan tersebut.
Namun karena beberapa alasan, akhirnya Kodam menunda surat peringatan ketiga hingga 21 Mei 2016. Dalam surat peringatan yang diberikan kepada warga, Kodam mengklaim bahwa seluruh Perumahan Eks 3 Mei dan perumahan Komplek Eks Yon Angkub adalah aset Inventaris Kekayaan Negara (IKN) TNI AD.
Namun warga mengatakan telah menanyakan kejelasan status tanah itu kepada Badan Pertanahan Negara (BPN), Jakarta Timur. Menurut data BPN, tanah tersebut tidak dimiliki oleh siapapun, termasuk oleh Kodam Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.