JAKARTA, KOMPAS.com — PT Brahma International menyatakan, pihaknya tidak memberikan uang untuk menebus awak kapalnya yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf sejak Maret lalu.
"Tidak ada penyerahan uang dari PT Brahma International," kata Legal and External Relations PT Brahma Internasional, Yan Arief, di kantornya, Jakarta, Senin (2/5/2016).
(Baca: Penyerahan 10 ABK kepada Keluarga Dilakukan di Kantor Kemenlu)
Mereka mengaku tidak terlibat langsung dalam negosiasi dan proses pembebasan awaknya.
Pihak PT Brahma Internasional hanya diwakili mitranya, PT Patria Maritime Line, selaku operator tugboat dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 10 ABK.
"Ada tim yang ikut dalam negosiasi. Proses negosiasi itu tim yang melakukan. Kita tidak tahu apa yang dilakukan, yang pasti dilakukan supaya sandera dapat kembali selamat," kata Yan.
Yan mengaku sejak awal tidak ada permintaan uang kepada perusahaan mereka selaku pemilik kapal.
Mereka pun tidak berencana memberikan tebusan ketika tahu tentang penyanderaan dari media.
"Tidak ada (permintaan ke PT Brahma). Kalaupun itu ada, mungkin kepada mitra ya," ujar Yan.
(Baca: Dokter RSPAD: Fisik dan Jiwa 10 ABK dalam Keadaan Sehat dan Prima)
Pihaknya pun berterima kasih kepada pemerintah selaku pihak yang berhasil membebaskan 10 ABK.
"Kami mengucapkan kepada Pemerintah RI dalam hal ini Bapak Presiden dan berikutnya jajaran dari menteri Kabinet Kerja, terutama kepada Menko Polhukam dan juga kepada Ibu Menteri Luar Negeri, dan pihak-pihak lain yang telah membantu pembebasan sandera awak kapal, dan juga kepada kepada kedutaan besar kita di Filipina dan juga Pemerintah Filipina atas bantuan yang telah diberikan sehingga awak kapal kembali ke Indonesia," papar Yan.