JAKARTA, KOMPAS.com — PD Pasar Jaya mengosongkan puluhan kios di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang tersebar di lantai 1-4, Rabu (4/5/2016).
Pengosongan ini dilakukan karena pemilik kios tidak melunasi pembayaran hak pakai (PHP).
Kepala Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, sebelum pengosongan paksa dilakukan, pihaknya telah memberikan surat peringatan dan melakukan penyegelan.
Namun, menurut dia, pemilik kios membuka segel tersebut dan mereka tetap berjualan. "Seluruhnya ada 81 kios yang kami kosongkan hari ini," kata Gatra, Rabu.
Dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan 105 personel gabungan dari Satpol PP DKI, TNI, dan Polri.
Pengosongan kios berjalan lancar. "Sebagian juga ada yang mengosongkan sendiri kios sebelum dikosongkan petugas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.