JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala SMAN 3 Jakarta Ratna Budiarti mengatakan, selain dinyatakan tidak lulus, enam siswi yang melakukan bullying atau perundungan tidak dapat mengulang sekolah di SMA negeri di Jakarta.
Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Jadi kalau mereka mau mengulang di sekolah lain, di swasta. Karena berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, siswa yang terlibat bullying, kekerasan, tawuran, tidak bisa diterima di (sekolah) negeri di DKI Jakarta," ujar Ratna ketika dihubungi Kompas.com, Senin (9/5/2016).
Selain mengulang di sekolah swasta, kata Ratna, alternatif lain yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti ujian paket C yang setara dengan pendidikan SMA.
"Alternatif kedua tidak mengulang tapi ikut ujian Paket C tahun depan, tahun 2017," ucap dia. (Baca: Siswa Pelaku "Bullying" di SMAN 3 Tidak Diluluskan)
Dengan adanya sanksi tidak lulus dan tidak dapat mengulang di sekolah negeri, Ratna berharap kasus bullying yang dilakukan enam siswinya tidak terulang. Sebab, pihak sekolah tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku bullying dan aksi anarkistis lainnya.
"Ya semoga ini jadi pembelajaran bagi anak-anak yang lain. Kita berharap ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi," tutur Ratna.
Bullying yang terjadi di SMAN 3 berawal saat para pelajar kelas XII mengetahui ada pelajar kelas X yang mengunjungi sebuah kafe yang menyuguhkan penampilan DJ.
Bagi mereka, para adik kelasnya itu belum pantas pergi ke tempat tersebut. Para pelajar kelas XII kemudian memanggil para pelajar X tersebut.
Di sebuah warung di depan sekolahnya, mereka memberikan hukuman kepada adik kelasnya itu. Salah satu bentuknya adalah dengan menjadikan kepala para adik kelasnya itu sebagai asbak rokok. (Baca; Siswa Pelaku "Bullying" di SMAN 3 Tidak Diluluskan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.