JAKARTA, KOMPAS.com — Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan akan memberikan teguran lisan kepada Kepala SMAN 3 Jakarta.
Teguran itu disampaikan terkait masih banyaknya pelajar yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan Fery Safrudin mengatakan, teguran itu didasari indikasi pembiaran oleh pihak sekolah.
"Jangankan mobil, motor saja tidak boleh. Nanti saya beri tahu kepala sekolahnya," kata Fery, Senin (11/4/2016).
(Baca: Sedan Mewah Siswa SMAN 3 Diderek Petugas karena Parkir Sembarangan)
Fery mengakui bahwa jalan di sekitar SMAN 3 terlihat semrawut akibat kendaraan pribadi pelajar yang diparkir di bahu jalan.
Ia menilai angkutan antarjemput siswa adalah solusi yang tepat dalam mengatasi masalah ini. "Nanti diantar jemput saja biar enggak macet," ungkap Fery.
Sebelumnya, mobil mewah seorang pelajar SMAN 3 diderek petugas Sudinhubtrans Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2016) siang.
Mobil BMW hitam itu merupakan satu di antara enam mobil yang diderek petugas akibat parkir di bahu jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.