Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi "Bullying" Kini Diganjar dengan Ketidaklulusan

Kompas.com - 10/05/2016, 07:23 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sanksi bagi enam siswi kelas XII SMAN 3 Jakarta Selatan yang melakukan aksi perundungan atau bullying terhadap adik kelasnya telah dijatuhkan. Mereka dinyatakan tidak lulus sekolah karena dinilai memiliki perilaku yang tidak baik.

"Hasil rapat Dewan Guru memutuskan, sikap mereka yang berenam itu tidak baik karena terjadi pem-bully-an terhadap adik-adiknya sehingga Dewan Guru memutuskan bahwa anak yang terlibat bully itu dinyatakan tidak lulus," ujar Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Ratna Budiarti, Senin (9/5/2016).

Keenam siswi tersebut juga tidak dapat mengulang di SMAN 3 karena pihak sekolah telah mengeluarkan dan mengembalikan mereka kepada orangtuanya. Bahkan, menurut Ratna, mereka tidak dapat mengulang di SMA negeri mana pun di Jakarta.

"Jadi, kalau mereka mau mengulang di sekolah lain, di swasta. Karena berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, siswa yang terlibat bullying, kekerasan, tawuran, tidak bisa diterima di (sekolah) negeri di DKI Jakarta. Alternatif kedua tidak mengulang, tetapi ikut ujian Paket C tahun depan, tahun 2017," kata Ratna.

Sebelum pengumuman kelulusan kelas XII, pihak SMAN 3 sebenarnya telah memutuskan sanksi yang akan mereka berikan terhadap para siswi pelaku bullying. Mulanya, sanksi yang diputuskan bukan soal kelulusan, melainkan sebatas penahanan ijazah.

"Sanksinya kita sepakati bersama bahwa yang kelas XII kalau mereka lulus, kan tinggal tunggu pengumuman, ijazahnya kami tahan sampai tidak ada lagi pihak-pihak yang menuntut atas kejadian ini," ucap Ratna dalam kesempatan berbeda beberapa waktu lalu.

Namun, keputusan itu berubah setelah Dewan Guru mengadakan rapat kelulusan. Pihak sekolah langsung memutuskan bahwa mereka dinyatakan tidak lulus.

Sikap atau perilaku peserta didik kini menjadi salah satu indikator penentu kelulusan. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyatakan, ada tiga hal yang menjadi indikator kelulusan.

"Kan kriteria kelulusan itu ada tiga di Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015. Yang pertama, yang bersangkutan sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua, punya perilaku yang baik. Nah, yang ketiga itu lulus ujian sekolah," ujar Sopan beberapa waktu lalu.

Bullying yang terjadi di SMAN 3 berawal saat para pelajar kelas XII mengetahui ada siswi kelas X yang mengunjungi sebuah kafe yang menyuguhkan penampilan DJ (disc jockey). Bagi mereka, para adik kelasnya itu belum pantas pergi ke tempat tersebut.

Para pelajar kelas XII kemudian memanggil para pelajar X tersebut. Di sebuah warung di depan sekolahnya, mereka memberikan hukuman kepada adik kelasnya itu. Korban antara lain disiram air teh dari kemasan botol dan abu rokok. Para korban juga mendapat kekerasan verbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com