JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara PT Porta Nigra, Idham Anhari, mengatakan, pihaknya tidak akan menggusur rumah-rumah warga di lahan sengketa yang telah mereka menangkan di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Dia menyebut hanya akan mematok dan memagari lahan kosong.
"Kita enggak ada roboh-robohin bangunan, enggak ada gusur-gusurin orang. Tapi kita hanya mengeksekusi lahan kosong saja yang sudah terbengkalai," ujar Idham saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/5/2016) malam.
Menurut Idham, pemilik rumah dapat bernegosiasi dengan PT Porta Nigra. Sebab, penggusuran rumah warga disebut bukan prioritas mereka.
"Ada termasuk rumah-rumah warga, itu bukan prioritas kita. Itu akan jadi catatan, artinya kita bisa negosiasi dengan pemilik rumah dan kita tidak ada alat berat untuk robohin bangunan," kata dia.
Hingga saat ini, Idham menyebut sudah ada warga yang melakukan negosiasi. Namun, dia belum mengetahui kesepakatan seperti apa yang akan dicapai nantinya.
"Oh saya belum tahu ya. Itu nanti pimpinan yang menentukan. Yang pasti dicarikan jalan yang terbaik antara warga dan kami," ucap Idham.
PT Porta Nigra mulai memasang patok di lahan-lahan di Meruya Selatan sejak 31 Maret 2016.
Ada sekitar 150 kavling yang akan dipatok. Patok yang dipasang bertuliskan "Tanah milik PT Porta Nigra sesuai ketetapan PN Nomor 11 Tahun 2016."
Selain pematokan, PT Porta Nigra juga memagar kavling lahan-lahan tersebut menggunakan kawat.
Pematokan yang dilakukan PT Porta Nigra itu membuat puluhan warga Meruya Selatan mendatangi Balai Kota, Senin kemarin. Warga mengadukan hal yang mereka sebut sebagai penyerobotan terhadap tanah-tanah mereka itu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.