JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah mengatakan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri punya hak prerogatif untuk menentukan calon gubernur (cagub) DKI dari PDI-P.
"Semua ada di tangan Ibu Ketua Umum (PDI-P). Bukan hak saya untuk bicara (Pilkada DKI Jakarta 2017)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Prasetio menjelaskan, saat Rakerda PDI-P yang diselengarakan beberapa waktu lalu, Megawati menyebut semua urusan terkait penentuan cagub dan cawagub merupakan keputusannya.
"Ibu Mega yang ngomong," kata Prasetio.
Meski demikian, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, penjaringan yang kini sedang berlangsung tidak akan sia-sia.
"Kalau dibilang sia-sia, pasti tidaklah yah," ujar Gembong kepada Kompas.com, Selasa kemarin.
Gembong menegaskan ada tiga "pintu masuk" untuk menentukan calon gubernur dari PDI-P, yaitu melalui penjaringan, usulan dari kader, dan pintu penugasan. Pintu penugasan itulah yang disebut-sebut sebagai hak prerogatif Megawati.
Gembong mengatakan, pintu tersebut merupakan salah satu dari tiga pintu yang tersedia.
"Termasuk pintu penjaringan. Itu juga menjadi salah satu jalan masuk," ujar Gembong.
Ia mengatakan, pintu penugasan yang dilakukan Megawati merupakan hak tetapi tidak wajib dilakukan. Artinya, jika Megawati setuju dengan cagub yang muncul dari hasil penjaringan, maka dia tidak perlu menggunakan pintu penugasan itu.
"Artinya ketua umum bisa menggunakan, bisa juga tidak kan," ujar Gembong.
PDI-P, kata Gembong, berusaha untuk mencari calon gubernur yang terbaik. Itulah sebabnya jalan masuk menuju itu tidak cuma satu.
Ada 34 nama yang masuk dalam penjaringan cagub dari PDI-P. Jika setelah penjaringan tetap tidak memperoleh cagub yang mumpuni dan satu visi dengan PDI-P, masih ada jalur lain yang bisa digunakan.
"Kalo dari 34 itu ada yang potensial diusung ya, bisa diambil dari 34 nama itu. Kalau tidak, ya kita cari melalui jalur lain," ujar Gembong.
Terkait pengumuman nama cagub, Gembong mengatakan, PDI-P juga tidak selalu last minute. Itu semua akan diputuskan tergantung situasi politik.
"Ketika kami bisa menentukan siapa yang akan diusung, itu kan bicara hitung-hitungan strategis politik. Apakah kalau kami mengumumkan sejak awal akan menguntungkan bagi partai, kan begitu. Maka pengumuman last minute, bisa iya bisa tidak," ujar Gembong.