Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Jokowi Setuju Syarat Kontribusi Tambahan untuk Reklamasi 15 Persen

Kompas.com - 13/05/2016, 08:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui persyaratan kontribusi tambahan sebesar 15 persen kepada para pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta.

Ahok menjelaskan, adanya kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) itu dapat digunakan untuk pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) tipe A atau peninggian tanggul di sepanjang pantai utara Jakarta.

"Kalau istilahnya saya enggak mintain (kontribusi tambahan) 15 persen dari pulau (reklamasi), duit dari mana nanti bangun NCICD? Nah itu yang bikin Pak Jokowi yakin (setuju dengan tambahan kontribusi)," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (12/5/2016).

Atas dasar itulah, Ahok berkeras untuk mempertahankan klausul kontribusi tambahan 15 persen pada revisi Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Hanya saja, DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan raperda tersebut setelah seorang anggotanya tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap. Suap itu diduga terkait dengan pembahasan raperda tersebut..

Ahok mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. "Dalam Keppres disebutkan ada kontribusi 5 persen, ada kewajiban fasos fasum, kemudian kontribusi tambahan. Tapi enggak jelas apa, ya saya manfaatkan dong untuk membuat Jakarta tidak banjir, itu terjemahannya," kata Ahok.

"Makanya dibuatlah kontribusi tambahan untuk apa? Beresin tanggul, tanggul A Jakarta butuh berapa triliun tuh NCICD tipe A? (Anggaran) bisa Rp 90-an triliun, masa lo mesti bangun sendiri," kata Ahok.

Ia menyebutkan ada empat pengembang yang menyepakati kontribusi tambahan 15 persen yakni PT Agung Podomoro Land Tbk, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Jakarta Propertindo, dan PT Intiland. Mereka harus mengerjakan kontribusi tambahan terlebih dahulu untuk dapat mengubah izin prinsip menjadi izin pelaksanaan reklamasi.

Kompas TV Isu Reklamasi Picu Bentrokan di Lokalisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com