JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar seribu warga DKI Jakarta berkumpul di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (15/5/2016) siang. Mereka mengikuti kegiatan yang disebut Kongres Rakyat Lawan Penggusuran yang diinisiasi oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).
Ketua Umum SPRI Marlo Sitompul mengatakan, hasil kongres akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kerap kali menggusur rakyat miskin.
"Nanti hasil kongres ini akan menggugat Gubernur yang menyingkirkan hak-hak rakyat miskin," ujar Marlo di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Minggu.
Menurut Marlo, SPRI dan kongres itu tidak akan mengajukan gugatan ke PTUN. Mereka akan langsung mengajukan gugatan pidana terhadap Ahok.
"Kami akan adakan gugatan ke pengadilan, bukan lagi pengadilan PTUN, gugatannya ke pengadilan biasa, pidana, kami akan menggugat dengan class action," kata Marlo.
Marlo juga menyebut akan merencanakan tindakan-tindakan untuk melawan penggusuran selanjutnya.
"Dalam kongres ini kami akan melakukan kesepakatan bersama dan seruan bersama untuk menghadapi penggusuran. Dan jelas kami tidak akan memilih Ahok lagi, Si Gubernur tukang gusur rakyat miskin," ucapnya.
Menurut Marlo, penggusuran yang dilakukan di bawah kepemimpinan Ahok hanya berpihak kepada pengembang. Ahok disebut tidak pernah memikirkan nasib rakyat miskin.
"Penggusuran itu dipaksakan hanya untuk kepentingan cukong dan pengembang properti agar mereka nyaman, tak ada lagi perkampungan miskin kumuh yang terlihat di sekitar tempat tinggal mereka, mengganggu pemandangan mereka," tutur Marlo.
Dalam orasinya yang menggebu-gebu, Marlo juga menyebut kongres akan mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Ahok.
"Hentikan penggusuran di Jakarta. Tidak ada kompromi terhadap penggusuran. Kita berkumpul di sini untuk menyatakan mosi tidak percaya. Wahai Ahok, wahai elite politik, wahai para cukong Ahok, kami sudah bersatu dan siap melawan Anda!" kata Marlo di hadapan warga yang hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.