JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, dr Maryati, menyatakan, hasil pemeriksaan sementara terhadap seorang dokter di puskesmasnya terkait kematian seorang bayi berusia lima bulan, Razqa Al Khalifi Pamuji, belum menemukan adanya dugaan kelalaian atau malapraktik.
"Sejauh yang saya periksa masih sesuai dengan prosedur," kata Maryati, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/5/2016) malam.
(Baca juga: Sudinkes Jaktim Usut Meninggalnya Bayi Rasqa yang Demam Setelah Imunisasi)
Menurut Maryati, awalnya, Rabu (11/5/2016), bayi Razqa melakukan imunisasi di puskesmas tersebut.
Setelah imunisasi, Razqa mengalami demam. Suhu badan Razqa sempat turun pada Sabtu (14/5/2016).
Kemudian pada Minggu (15/5/2016), Razqa dibawa berobat ke UGD puskesmas tersebut karena kembali demam.
"Nah berobat ke UGD sama dokternya diperiksa, tidak ada tanda-tanda kegawatan, sehingga sama dokternya untuk kembali besok untuk periksa darah di hari Senin (16/5/2016)," ujar Maryati.
Namun, menurut catatan pihak puskesmas, orangtua Razqa tidak datang untuk membawa anaknya cek darah pada hari Senin.
"Datangnya hari Rabu (18/5/2016) pagi jam 06.40 (bayinya) sudah dalam kondisi yang parah. Oleh dokter UGD segera disiapkan rencana rujukan sambil dikasih oksigen sama penurun panasnya," ujar Maryati.
Malangnya, saat hendak dibawa untuk dirujuk, Razqa mengalami abnon atau berhenti bernafas.
"Akhirnya dilakukan leksusitasi, leksusitasi selama 30 menit tidak berhasil, dicek ternyata pupilnya atau matanya di senter tidak respon berarti memang sudah meninggal. Jadi seperti itu, kami juga bingung malaprakteknya di mana?" ujar Maryati.
(Baca juga: Orangtua Menuding, Dokter yang Tangani Bayi Razqa Tidak Jujur)
Menurut dia, ketika dibawa kembali ke puskesmas, Razqa sudah dalam kondisi parah.
Dengan demikian, kata dia, tidak memungkinkan bagi dokter untuk melakukan diaognosis, tetapi langsung penanganan.
"Memang sudah dalam keadaan berat. Otomatis kita tidak melakukan tindakan diagnoisis, tapi melakukan tindakan kegawatannya," ujar Maryati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.