Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Persidangan Kasus Kejahatan Kesusilaan Berlangsung Tertutup?

Kompas.com - 19/05/2016, 22:26 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kejahatan kesusilaan masih terjadi di tengah masyarakat. Bahkan, tak jarang pelaku tindak pidana susila adalah anak di bawah umur.

Selama ini, persidangan kasus kejahatan kesusilaan digelar secara tertutup. Tidak pernah sekali pun persidangan tersebut dibuka untuk umum, seperti sidang kasus pencurian ataupun pembunuhan.

Lantas, mengapa demikian? Menurut Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, majelis hakim memutuskan persidangan terkait kasus kesusilaan dilakukan secara tertutup karena sesuai dengan Pasal 153 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal tersebut menyebutkan bahwa untuk keperluan pemeriksaan, hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak-anak.

Hasoloan mengatakan, sidang kejahatan kesusilaan digelar tertutup karena kemungkinan menyangkut hal-hal yang bersifat privasi, sensitif, dan tidak pantas diketahui oleh publik, khususnya anak-anak.

"Itulah sifat tertutupnya, dinilai tidak pantas dan tidak layak menurut norma kita," ujar Hasoloan kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016).

Hasoloan mengatakan, baik keterangan korban maupun pelaku kesusilaan, seluruhnya disampaikan dalam sidang tertutup.

Hanya hakim, jaksa penuntut umum, pejabat persidangan, saksi, dan terdakwa yang masuk dalam ruang sidang.

Salah satu contoh persidangan tertutup adalah persidangan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil.

Saipul diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yakni DS (17) dan AW (22). Saat kejadian pada 2014, AW berumur 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com