JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Jumat pada pekan ketiga merupakan hari sakral bagi pelanggar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di wilayah Jakarta Pusat, seperti pelanggar lalu lintas dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Puluhan PKL terlihat memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (20/5/2016).
Pemandangan tersebut seperti yang terlihat di ruang sidang lantai dasar pada pukul 07.00 WIB. Walau sidang baru akan digelar pada pukul 08.00 WIB, puluhan warga sudah datang mengambil nomor antrean.
Beberapa warga mengaku kebingungan lantaran baru menjalani sidang perdana. Namun, tidak sedikit pula warga yang mengaku telah hafal dan lebih memilih untuk datang lebih siang.
Salah satu pelanggar Tipiring adalah Ridho (25) warga Jalan Bendungan Jago Raya Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia datang untuk mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya yang diamankan pada penertiban minuman keras pada Jumat (13/5/2016) lalu.
Dia mengaku gusar melihat ramainya suasana pengadilan. Apalagi, dia telah menolak tawaran dari sejumlah calo pengadilan sejak memarkirkan sepeda motor di depan pengadilan.
"Ada (calo) yang bilang kalo saya kena (denda) Rp 200.000 di depan, sampai mau masuk pengadilan juga ditawarin lagi Rp 150.000. Tapi saya mau lihat sendiri berapa sih dendanya," kata Ridho di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (20/5/2016).
Namun, usai mengambil nomor antrean dan menjalani sidang Tipiring yang hanya berlangsung kurang dari lima menit, dia mengaku puas. Bukan karena besaran jumlah denda yang dibayarkannya, tetapi juga cepatnya waktu persidangan yang dijalaninya.
"Ternyata sidangnya cuma sebentar, rata-rata semuanya (pelanggar) kena denda sama, seorangnya bayar Rp 102.000, dendanya Rp 100.000 sama administrasi Rp 2.000. Kalau boleh kasih masukan sih jangan lewat calo, jalanin sendiri aja," kata Ridho. (Dwi Rizki)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.