Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 1,5 Ton Ayam Kemasan yang Sudah Kedaluwarsa

Kompas.com - 24/05/2016, 17:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2016), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1,5 ton ayam kemasan yang sudah kedaluwarsa dari sebuah rumah di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 11 Mei lalu.

Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan di Mapolda Metro Jaya hari ini bahwa pembongkaran kasus itu bermula saat kepolisian menggerebek rumah SA.

Dari pemeriksaan terhadap SA, diketahui dirinya mendapatkan ayam dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa tersebut dari seorang penjual ayam dalam kemasan berinisial WL di daerah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"SA ini mengaku sudah menjual ayam kedaluwarsa selama tiga tahun. Dia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari WL dan WL juga sudah kita tangkap," kata Adi.

Adi menambahkan, WL memperoleh ayam-ayam kemasan tersebut dengan cara mencuri dari gudang milik PT CA di daerah Kosambi. Dalam aksi pencuriannya, WL dibantu tiga orang rekannya, yaitu ED, UG, dan SR.

"ED, UG, dan SR ini juga sudah berhasil kami tangkap," ucapnya.

Adi menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan memanfaatkan kelemahan penjaga gudang pada malam hari. Pencurian dilakukan dengan membuka gudang menggunakan kunci inggris dan troli untuk membawa ayam-ayam tersebut.

"Para pelaku ini sangat rapi. Dia membuka mur, lalu memasangnya kembali seperti keadaan semula. Mereka ini bekas karyawan di PT CA sehingga sudah tahu celah-celahnya," kata Adi.

WL bersama ketiga rekannya itu menjual hasil curian mereka kepada SA seharga 18.000 per kilogram. SA pada gilirannya menjual lagi daging ayam dalam kemasan itu seharga Rp 22.000. 

Keuntungan SA selama tiga tahun mencapai sekitar Rp 345 juta dan Rp 1,5 miliar yang diperoleh keempat tersangka.

"Empat pelaku lebih besar untungnya kan hanya modal troli, dia sehari jual 80 kilogram yang harga per kilo Rp 18.000, sedangkan SA dapat untung Rp 4.000 per kilogramnya," ujarnya.

Dari tangan SA, polisi menyita barang bukti 1,5 ton ayam kemasan beku yang sudah kedaluwarsa, tiga unit freezer, dan uang hasil kejahatan.

Dari tersangka WL, UG, SR, dan ED diamankan barang bukti berupa satu buah kunci inggris, empat buah troli, dan uang hasil kejahatan.

Atas kejahatannya, tersangka SA terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 4 miliar. Sementara itu, empat pelaku lainnya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com