Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SGU Sebut Sengketa Lahan dengan Sinar Mas Land Berlangsung Alot

Kompas.com - 26/05/2016, 18:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Director of Communication Swiss German University (SGU) Christie Kanter mengungkapkan alotnya sengketa lahan yang mereka alami dengan pengembang Sinar Mas Land selama tiga tahun terakhir.

Pihak Sinar Mas Land disebut menagih pembayaran lahan dan bangunan yang telah dikerjakan untuk SGU pada tahun 2013, karena sejak ditempati tahun 2010, SGU belum membayar lahan dan gedungnya kepada Sinar Mas Land.

"Kami sudah surat-menyurat sama PT BSD. Dalam perkembangannya, mediasi berlangsung alot. Kami belum mencapai kesepakatan bersama dari sengketa lahan ini," kata Christie kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2016).

Menurut Christie, pihak PT BSD yang merupakan anak usaha dari pengembang Sinar Mas Land ingin agar SGU membayar harga yang telah disepakati keduanya sebelum membangun kampus SGU.

Adapun sebelumnya, SGU menyewa tempat di gedung German Center. Pada tahun 2008, SGU ditawari oleh petinggi Sinar Mas Land, Franky Wijaya, yang juga teman dari pemilik SGU, Chris Kanter, untuk membeli tanah Sinar Mas Land.

Pihak Sinar Mas Land juga bersedia membangun gedung kampus dengan harga tertentu yang disebut Christie telah disepakati oleh keduanya, saat itu. Pembangunan tahap pertama telah dirampungkan PT BSD dan mulai ditempati oleh SGU tahun 2010. Tetapi, hingga tahun 2013, SGU belum membayar kepada PT BSD hingga pihak pengembang mengirim surat penagihan ke SGU.

"SGU belum mau bayar sampai pembangunan tahap kedua dari PT BSD dikerjakan. PT BSD sendiri maunya kami bayar dulu, baru tahap kedua dibangun," tutur Christie.

Ketika ingin membayar, pengembang mengenakan harga tanah yang berbeda dari harga pada saat kesepakatan terjadi di antara keduanya. Sedangkan SGU menilai, seharusnya harga yang dipatok sesuai dengan yang tertulis dalam kesepakatan awal, yakni Rp 1 juta per meter persegi.

Upaya penyelesaian terus berlanjut sampai pihak Sinar Mas Land meminta jaminan Rp 70 miliar kepada SGU sebelum pembayaran lahan dan gedung dilunasi. Christie menyebutkan, uang jaminan yang dimaksud telah disetor ke rekening salah satu bank swasta atas nama PT SGU.

Sampai saat ini, belum ada keputusan pasti bagaimana masalah sengketa lahan ini akan diselesaikan. Kampus meyakini, orangtua mahasiswa tidak perlu khawatir akan kegiatan perkuliahan dan masa depan anak mereka selama belajar di SGU.

Kompas.com masih berupaya meminta konfirmasi dari Sinar Mas Land tentang sengketa lahan dengan SGU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com