Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan di Lenteng Agung, Warga di Stasiun UI Leluasa Menyeberang Lewat JPO

Kompas.com - 27/05/2016, 10:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Keluhan warga karena tidak adanya jembatan penyeberangan orang (JPO) di luar stasiun untuk menyeberangi rel kereta di sekitar Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tidak terjadi di Stasiun Universitas Indonesia, Depok.

Sebab, di dekat Stasiun UI, sudah ada JPO untuk menyeberangi rel. JPO tersebut tidak terhubung dengan stasiun, meskipun letaknya berdekatan dengan stasiun.

(Baca juga: Ahok Janjikan Jembatan Lintas Rel untuk Warga Lenteng Agung)

Dengan demikian, warga bisa leluasa menyeberang, tanpa harus menunggu kereta lewat.

Menurut warga sekitar Stasiun UI, Hamidi (38), JPO di sekitar stasiun tersebut sudah ada sejak akhir 2015.

"Kalau dulu bisa ada kereta yang gerbongnya panjang lewat, terus berhenti di stasiun, ekornya sampe nutupin tempat kita menyeberang. Jadi baru bisa nyeberang setelah keretanya jalan," kata dia saat ditemui Kompas.com, Jumat (27/5/2016).

Kepala Humas Daops I PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bambang Prayitno menyatakan, kewajiban untuk menyediakan JPO berada di pemerintah daerah masing-masing.

Tentunya, setelah mendapat izin dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

"Itu kan fasilitas umum, jadi Pemda yang membangun. Pemda berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan karena izinnya dari Kemenhub. Pemilik prasarana kereta itu Kementerian Perhubungan," kata Bambang.

Khusus mengenai adanya permintaan pembangun JPO di Lenteng Agung dan Tanjung Barat, Bambang menyatakan Pemprov DKI sebenarnya sudah mengajukan izin ke Kememhub. "Cuma masih diproses saja," ujar dia.

Di Lenteng Agung

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Lenteng Agung dan sekitarnya kini harus membayar Rp 2.000 setiap ingin menyeberangi rel kereta.

Hal ini merupakan dampak dari dipagarnya rel kereta sepanjang Manggarai hingga Bogor. (Baca: Dampak Penghapusan "Free Out" dan Pemagaran Rel terhadap Warga...)

Dipagarinya rel kereta tersebut membuat warga kini harus masuk terlebih dahulu ke dalam stasiun kereta, walaupun hanya untuk sekadar menyeberang.

Untuk dapat memasuki stasiun, mereka harus mengeluarkan uang minimal Rp 2.000. Pengenaan biaya minimum ini dilakukan karena penghapusan fasilitas free out.

Fasilitas free out adalah pembebasan biaya bagi penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama dalam durasi tidak lebih dari satu jam.

Semasa fasilitas ini masih diberlakukan, warga yang hendak menyeberangi rel kereta, tidak dikenakan biaya Rp 2.000, walaupun mereka masuk ke dalam stasiun.

Terkait masalah ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, solusi yang dapat dijalankan adalah dengan membangun JPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com